Jakarta Anggota Komisi VI DPR RI menyambut positif keputusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk menyuntikkan investasi hingga Rp6,67 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Langkah ini dinilai sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga memperkuat ketahanan sektor penerbangan nasional di tengah tantangan global.
Anggota Komisi VI DPR RI, Anggota DPR, menegaskan bahwa suntikan modal dari Danantara bukan semata-mata bantuan keuangan, melainkan investasi terukur yang diarahkan pada revitalisasi operasional, peningkatan fleet efficiency, serta penguatan struktur keuangan Garuda Indonesia pasca restrukturisasi utang.
“Kita harus melihat Garuda sebagai flag carrier yang tidak bisa diperlakukan seperti perusahaan swasta biasa. Keberadaan Garuda menyangkut simbol negara, konektivitas antardaerah, dan kedaulatan udara nasional,” ujar Anggota DPR.
Komisi VI DPR RI menilai langkah Danantara sebagai bagian dari skema transformasi bisnis BUMN yang sehat dan berbasis pada pengembalian nilai investasi. Dengan masuknya Danantara sebagai investor, akan ada kontrol ketat terhadap penggunaan dana, transparansi belanja modal, serta orientasi pada peningkatan load factor, yield, dan kinerja keuangan Garuda secara keseluruhan.
“Bantuan ini tidak boleh menjadi ‘bailout’ yang hilang begitu saja. Ini adalah investasi strategis negara yang harus dikawal hasilnya. Komisi VI akan meminta laporan berkala atas realisasi dan dampaknya bagi publik,” tambahnya.