Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah mengumumkan kesepakatan dagang menyeluruh yang mengenakan tarif 15% pada sebagian besar barang Eropa. Hal ini lebih rendah dari ancaman Trump untuk mengenakan tarif 30% jika tidak ada kesepakatan yang tercapai pada 1 Agustus.
Mengutip Yahoo Finance, Senin (28/7/2025), tarif atau pajak impor yang dibayarkan ketika warga Amerika Serikat membeli produk Eropa dapat menaikkan harga bagi konsumen AS. Selain itu mengurangi keuntungan bagi perusahaan Eropa dan mitra mereka yang mengimpor barang ke negara tersebut.
Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui mengenai kesepakatan dagang antara AS dan Uni Eropa:
1.Masih Banyak Detail yang Harus Diputuskan
Pengumuman Trump dan von der Leyen yang disampaikan saat kunjungan Trump ke salah satu lapangan golf-nya di Skotlandia masih banyak detil yang harus dilengkapi.
Angka utama adalah tarif 15% untuk sebagian besar barang Eropa yang diimpor ke AS, termasuk mobil, chip komputer dan produk farmasi. Tarif ini lebih rendah dari 20% yang awalnya diusulkan Trump, dan lebih rendah dari ancamannya sebesar 50% dan 30%.
Von der Leyen menuturkan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengenakan tarif sama sekali bagi kedua belah pihak untuk berbagai barang “strategis”. Pesawat dan suku cadangan pesawat, bahan kimia tertentu, peralatan semikonduktor, produk pertanian tertentu serta beberapa sumber daya alam dan bahan baku penting, detilnya masih kurang.
Ia mengatakan, kedua belah pihak akan terus berupaya untuk menambahkan lebih banyak produk ke dalam daftar.
Selain itu, Uni Eropa akan membeli apa yang disebut Trump senilai USD 750 miliar atau 638 miliar euro untuk gas alam, minyak dan bahan bakar nuklir untuk menggantikan pasokan energi Rusia. Nilai itu setara Rp 12.251 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.335). Eropa juga akan investasi tambahan USD 600 miliar atau Rp 9.801 triliun di Amerika Serikat.