Jakarta – Singapura kembali menduduki peringkat pertama sebagai negara pemilik paspor terkuat di dunia. Hal itu berdasarkan data terbaru Hensley Passport Index.
Pemeringkatan yang dirilis pada Selasa menunjukkan negara-bangsa kecil itu menduduki posisi teratas pada indeks, setelah menduduki posisi enam besar pada awal tahun ini.
Pada 2024, Singapura bersama Jepang, Jerman, Italia, Spanyol dan Prancis menduduki peringkat teratas.
Dalam peringkat terbaru menunjukkan Jepang dan Korea Selatan sama kuat pada posisi kedua, dan mantan pesaing No. 1 lainnya berimbang pada posisi ketiga bersama Denmark, Finlandia dan Irlandia.
Adapun Hensley Passport Indeks adalah sebuah perusahaan yang membuat sistem pemeringkatan global dengan menilai paspor berdasarkan kebebasan perjalanan yang diberikan kepada pemegangnya tanpa perlu visa, yang dinilai melalui kekuatan paspor berdasarkan satu metrik. Indeks ini memeringkat negara-negara berdasarkan data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional, ungkapnya.
Pemeringkatan tersebut dengan fokus utama pada kemudahan bepergian, sementara pemeringkatan lain dipantau secara ketat oleh CNBC Travel, Nomad Passport Indeks, memberikan peringkat berdasarkan lima kriteria, termasuk perpajakan, dan fokus lebih pada kewarganegaraan global.
Peringkat terbaru Hensley menunjukkan paspor AS melemah ke posisi ke-10 dari posisi ke-9. Paspor Inggris juga mengalami penurunan peringkat menjadi posisi keenam setelah berada pada posisi kelima. Hal ini menggambarkan kelanjutan sebuah “tren penurunan jangka panjang” bagi kedua negara menurut Hensley & Partners, kedua negara tersebut pernah dianggap sebagai paspor terkuat di dunia,
“Yang perlu diperhatikan, AS terancam akan keluar dari jajaran dari 10 besar untuk pertama dalam sejarah indeks sejak 20 tahun,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Reporter: Satria Aji Saputra