Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta tidak ada kenaikan harga BBM nonsubsidi dan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sementara waktu. Hal itu, dinilai bisa menjadi bantalan akan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh.
Presiden KSPI, Said Iqbal mencatat ada potensi PHK terhadap 9.000 buruh dari 10 perusahaan di berbagai sektor. Faktor kekhawatiran kenaikan BBM dan biaya bahan baku menjadi bagian penentu beban operasional perusahaan yang berpotensi memicu PHK.
BACA JUGA:Buruh KSPI Enggan Ikut Peringatan May Day di Monas, Ini Alasannya
BACA JUGA:9.000 Buruh Terancam PHK Imbas Perang AS-Iran, Sektor Ini Paling Terdampak
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Kado untuk Buruh Saat Peringatan May Day 2026, Apa Itu?
BACA JUGA:Buruh Bocorkan Agenda Prabowo Saat Peringatan May Day di Jakarta dan Jawa Timur
Karena itu, kita mau minta pada pemerintah, langkah-langkahnya, satu, kalau bisa, non-subsidi, yaitu BBM industri, jangan dinaikin dulu, ungkap Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan, upaya menahan harga BBM nonsubsidi berarti akan membutuhkan anggaran dari pemerintah sebagai kompensasi. Hanya saja, hal itu tak berlaku dalam waktu lama, hanya sampai dampak perang Amerika Serikat-Israel dan Iran mereda.
Terpaksa berarti ada subsidi. Tapi jangka pendek, cukup, 2 bulan atau 3 bulan saja. Setelah 2 bulan, 3 bulan, kita harapkan perang mereda, mudah-mudahan kembali normal, ujarnya.
Selain itu, Iqbal juga mengusulkan ada diskon PPN menjadi 10% atau 9%. Hal ini disebut bisa meringankan beban biaya produksi pabrik-pabrik meski harga bahan bakunya mengalami kenaikan. Barang tetap bisa dijual. Kalau barang tetap bisa dijual, dengan tidak menaikkan harga barang, maka produksi akan tetap berjalan. Tidak perlu melakukan efisiensi pengurangan karyawan, katanya.

/2026/02/05/898319651.jpg)
/2021/09/27/1792105962.jpg)
/2026/01/28/1419203316.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203453/original/038067100_1745943333-WhatsApp_Image_2025-04-29_at_17.39.07_b9162b6c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5554591/original/013621900_1776078069-Menteri_PKP__Maruarar_Sirait_dan_Ketua_Dewan_Komisioner_OJK__Friderica_Widyasari_Dewi_saat_konferensi_pers-13_April_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5554581/original/048393600_1776077418-Menteri_Perumahan_dan_Kawasan_Pemukiman__PKP__Maruarar_Sirait-13_April_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5550270/original/074079300_1775645927-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723189/original/060727400_1705921940-fotor-ai-20240122181141.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369943/original/032417700_1476098428-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3188320/original/078196100_1595493634-20200723-Usai-Cetak-Rekor_-Harga-Emas-Antam-Kembali-Turun-IQBAL-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3192690/original/063821500_1595929323-20200728-Harga-Emas-Tembus-Rp-1-Juta-per-Gram-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5557625/original/042658000_1776345933-a4b4971b-2079-4719-b00a-be6b2f5078a3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552311/original/011667500_1775806441-0L5A8444.jpg)