Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperketat batas pembelian valuta asing (valas) bagi individu tanpa dokumen underlying atau kegiatan ekonomi menjadi maksimal US$ 10.000 per orang per bulan. Kebijakan ini diterapkan BI untuk mengendalikan lonjakan permintaan valas di pasar domestik.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menegaskan bahwa pengetatan ini bukan berarti BI melarang masyarakat membeli valas. BI hanya menata transaksi yang tidak berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi riil.
BACA JUGA:Rupiah Lepas dari Bayang-Bayang 18.000 per Dolar AS, Ada Intervensi BI
BACA JUGA:Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed, BI Perkuat Insentif Lindung Nilai Rupiah
BACA JUGA:Batavia Rilis Reksa Dana Syariah Saham Tambang Emas, Segini Minimal Investasi
BI tidak pernah melarang pembelian valas. BI mengatur bahwa pembelian valas yang tidak ada kegiatan ekonominya itu kita batasi, kata Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Rabu (30/9/2026).
Sebelumnya, BI menetapkan batas pembelian valas tanpa underlying sebesar US$ 100.000 per orang per bulan. Batas tersebut kemudian dipangkas bertahap dari US$ 50.000, US$ 25.000, hingga kini tersisa US$ 10.000.
Erwin menjelaskan, BI menurunkan ambang batas ini setelah mencermati maraknya aksi borong valas setiap kali tekanan terhadap nilai tukar rupiah meningkat. Langkah ini menjadi strategi penting untuk meredam spekulasi.
Ketika nilai tukar meningkat, pembeliannya meningkat, sehingga bagian dari pengelolaan sisi demand kemudian threshold-nya kita turunkan secara bertahap, ujar Erwin.
Selain membatasi pembelian valas spekulatif, BI juga mendorong pelaku pasar tidak melulu mengandalkan transaksi tunai (spot). Kebutuhan valas jangka panjang diarahkan memakai instrumen lindung nilai (hedging).
Di saat bersamaan, BI terus memperluas skema Local Currency Transaction (LCT) agar transaksi perdagangan dan investasi dengan negara mitra bisa menggunakan mata uang lokal, sehingga ketergantungan terhadap dolar AS dapat berkurang.
/2023/10/30/2092013017.jpg)
/2025/09/09/1252962410.jpg)
/2025/06/30/781457054.jpg)
/2024/02/23/546826591.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2131906/original/059422600_1525259468-iStock-933154330.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762384/original/053556300_1709622762-fotor-ai-20240305141019.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4477889/original/005926300_1687477254-panoramic-shot-oil-rigs-sea-with-beautiful-sunset.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5379362/original/074630900_1760342519-hunters-race-MYbhN8KaaEc-unsplash__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321072/original/062466100_1786426692-5cde4ea3-042e-403d-bde3-1a1c823e6d5c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361346/original/013091900_1790697503-1000457316.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349118/original/075313800_1789473268-DIK09246.JPG.jpeg)