Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti masih lemahnya pengawasan dan pemeriksaan perpajakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, dikutip Jumat (24/4/2026), BPK mencatat DJP telah melakukan berbagai upaya pengawasan selama periode 2023 hingga 2025. Salah satunya dengan menerbitkan 162.658 Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) serta 311.736 Surat Penugasan Pemeriksaan (SP2).
BACA JUGA:BPK Temukan 7 Masalah Pengawasan Pajak, Sektor Nikel Jadi Sorotan
BACA JUGA:BPK Temukan Praktik Tambang Tanpa RKAB, Berpotensi Langgar Aturan
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah permasalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi pengawasan perpajakan.
BPK menilai, kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas upaya peningkatan penerimaan pajak jika tidak segera dibenahi.
Salah satu temuan utama adalah pelaksanaan pengawasan kepatuhan wajib pajak (WP) yang dinilai belum didukung dengan sistem pengendalian yang memadai.
Kondisi ini membuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak belum berjalan optimal, sehingga berisiko menimbulkan potensi penerimaan negara yang tidak tergali secara maksimal.
Selain itu, BPK juga menemukan bahwa pelaksanaan prosedur dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan perpajakan belum sepenuhnya memadai.



/2025/05/20/52895388.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5565585/original/034003000_1777034790-897fa632-68f2-4910-aeb5-c897854b59a5.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355485/original/050496700_1758339034-unnamed__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5564499/original/097351100_1776946494-1000723469.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013693/original/013633000_1651632346-000_329D9VG.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532293/original/061990200_1628161552-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3596914/original/020445500_1633708544-Ilustrasi_Miliarder_atau_Orang_Terkaya.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219635/original/040174000_1747221146-20250514-Harga_Emas-ANG_6.jpg)