Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap belum ada calon investor yang mengajukan kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) di atas 5%.
Belum ada, tahapannya masih cukup jauh, karena tadi, jangankan minat investor, bahkan Bursa tentu di tahapan ini saya kira belum sampai memiliki gambaran kira-kira potensial investor mana yang akan masuk dalam daftar yang akan diundang oleh Bursa pada saat menawarkan kepemilikan kepada pemegang saham baru yang non-anggota Bursa, kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, Rabu (23/92/2026).
BACA JUGA:73 Emiten Belum Merilis Laporan Keuangan 31 Maret 2026
BACA JUGA:ARB Bakal Kembali 35% pada 2027, Ini Penjelasan BEI
Ia mengungkap, 5% merupakan batas maksimum kepemilikan saham bursa per pemegang saham, dan bila ada yang ingin melampaui, wajib mengantongi persetujuan khusus.
Maka sesuai dengan aturan di POJK, yang bersangkutan wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk ditelaah dan disetujui oleh OJK. Demikian dia sebaliknya, kalau tidak mengalami persetujuan OJK, maka normanya setiap pemegang saham batasan maksimum kepemilikannya adalah 5% tadi, ujarnya.
Hasan menegaskan, kriteria penilaian OJKÂ tak bergantung pada aspek finansial semata.
Salah satunya interconnectivity dengan international potential partner, kemudian ada juga bahwa dia memiliki kemampuan untuk memberi nilai tambah, lalu dia juga mungkin mewakili unsur pelaku pasar yang dominan, entah dari sisi demand supply, atau menjadi penyedia infrastruktur, lalu mendorong modernisasi dari penyelenggaraan kegiatan di bursa.
/2025/05/26/1577929556.jpg)
/2026/06/02/986617557.jpg)
/2026/05/25/915695055.jpg)
/2026/05/18/585199521.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6395418/original/051468300_1779270437-marques-thomas-9kLMhtpG0Bw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356062/original/039340300_1790152023-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_15.24.46.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355718/original/082858700_1790140478-1000451358.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349514/original/042048300_1789531576-ChatGPT_Image_Sep_16__2026__11_05_46_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472769/original/036658900_1768375317-4.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356434/original/048655800_1790167180-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_19.30.45.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301817/original/078982400_1784520745-Wakil_Menteri_Koordinator_Bidang_Pangan__Hanif_Faisol_Nurofiq-20_Juli_2026a.jpg)