• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-14
0

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera melaksanakan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum batas waktu jatuh tempo pada 30 September 2025. Pembayaran pajak secara tepat waktu tidak hanya mencegah denda, tetapi juga mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang membayar lebih awal, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan 5% dari nilai pokok pajak. Insentif ini berlaku bagi pembayaran yang dilakukan dalam periode 1 Agustus hingga 30 September 2025. Potongan tersebut akan otomatis diterapkan pada saat transaksi pembayaran dilakukan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar lebih awal, warga tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendapatkan penghematan secara langsung,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati.

Perbesar
Kunjungi pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.… Selengkapnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mempermudah akses pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal digital dan perbankan. Wajib Pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui:

  • Bank dan Layanan Keuangan: Teller bank, ATM, EDC, PPOB, e-banking, dan m-banking
  • Platform digital modern: Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, Blibli, OVO, LinkAja, Dana, Sepulsa, dan Gotagihan

Cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tagihan akan otomatis muncul dan dapat langsung dibayarkan. Informasi tagihan dan pembayaran juga dapat diakses melalui laman resmi pajakonline.jakarta.go.id.

Selain insentif untuk tahun berjalan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan untuk tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tahun Pajak 2020–2024: Potongan 5% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
  2. Tahun Pajak 2013–2019: Potongan 50% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
  3. Tahun Pajak 2010–2012: Potongan 25% tambahan, sesuai Pergub No. 124 Tahun 2017, untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025

Wajib Pajak yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat mengakses dan mengunduh dokumen melalui layanan e-SPPT secara daring tanpa harus datang ke kelurahan atau kantor pajak. Pastikan data NOP dan alamat sesuai agar tidak terjadi kendala dalam proses pembayaran.

Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu. Keterlambatan akan dikenai denda sebesar 2% per bulan dan dapat terakumulasi hingga maksimal 48%, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bayar lebih awal, proses lebih lancar. Dengan menjadi warga yang taat pajak, kita turut serta dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan berdaya saing,” tambah Kepala Bapenda.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.

(*)

Foto PilihanPotensi Tingkatkan Ekonomi, Sejumlah Korban PHK di Depok Kelola Budidaya Maggot

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemuda RI Terpilih jadi Penasihat Muda PBB, Satu-satunya dari ASEAN

Pemuda RI Terpilih jadi Penasihat Muda PBB, Satu-satunya dari ASEAN

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

2026-06-23
Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Total Rp 26,34 Triliun

Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Total Rp 26,34 Triliun

2026-06-24
Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

2026-06-25
Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha

Petrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha

2025-02-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.