• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-14
0

Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September 2025, Dapatkan Insentif 5 Persen

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk segera melaksanakan kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum batas waktu jatuh tempo pada 30 September 2025. Pembayaran pajak secara tepat waktu tidak hanya mencegah denda, tetapi juga mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang membayar lebih awal, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa pengurangan 5% dari nilai pokok pajak. Insentif ini berlaku bagi pembayaran yang dilakukan dalam periode 1 Agustus hingga 30 September 2025. Potongan tersebut akan otomatis diterapkan pada saat transaksi pembayaran dilakukan.

“Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar lebih awal, warga tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendapatkan penghematan secara langsung,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati.

Perbesar
Kunjungi pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.… Selengkapnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mempermudah akses pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal digital dan perbankan. Wajib Pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui:

  • Bank dan Layanan Keuangan: Teller bank, ATM, EDC, PPOB, e-banking, dan m-banking
  • Platform digital modern: Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, Blibli, OVO, LinkAja, Dana, Sepulsa, dan Gotagihan

Cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tagihan akan otomatis muncul dan dapat langsung dibayarkan. Informasi tagihan dan pembayaran juga dapat diakses melalui laman resmi pajakonline.jakarta.go.id.

Selain insentif untuk tahun berjalan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan keringanan untuk tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tahun Pajak 2020–2024: Potongan 5% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
  2. Tahun Pajak 2013–2019: Potongan 50% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025
  3. Tahun Pajak 2010–2012: Potongan 25% tambahan, sesuai Pergub No. 124 Tahun 2017, untuk pembayaran hingga 31 Desember 2025

Wajib Pajak yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat mengakses dan mengunduh dokumen melalui layanan e-SPPT secara daring tanpa harus datang ke kelurahan atau kantor pajak. Pastikan data NOP dan alamat sesuai agar tidak terjadi kendala dalam proses pembayaran.

Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu. Keterlambatan akan dikenai denda sebesar 2% per bulan dan dapat terakumulasi hingga maksimal 48%, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bayar lebih awal, proses lebih lancar. Dengan menjadi warga yang taat pajak, kita turut serta dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan berdaya saing,” tambah Kepala Bapenda.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi pajakonline.jakarta.go.id atau hubungi layanan informasi pajak Pemprov DKI Jakarta.

(*)

Foto PilihanPotensi Tingkatkan Ekonomi, Sejumlah Korban PHK di Depok Kelola Budidaya Maggot

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemuda RI Terpilih jadi Penasihat Muda PBB, Satu-satunya dari ASEAN

Pemuda RI Terpilih jadi Penasihat Muda PBB, Satu-satunya dari ASEAN

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

2026-08-13
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.