Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah merancang Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal. Para eksportir tetap dapat menjalankan transaksi secara langsung dengan pihak pembeli (buyer) maupun penjual (seller).
Rosan menjelaskan, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) hanya membuka ruang bagi pemerintah untuk dapat berperan sebagai eksportir, perantara, atau melakukan evaluasi terhadap transaksi yang berjalan.
BACA JUGA:Fokus 3 Komoditas, Pengawasan Danantara Diperluas ke 50 Pelabuhan
BACA JUGA:Rosan Ungkap 6.500 Transaksi Ekspor Rp 249,72 Triliun Dipantau DSI
Memang dari awal kita tidak pernah merencanakan bahwa kita akan menjadi eksportir tunggal. Kalau dilihat dalam PP-nya sendiri, di situ dibuka ruang bagi kita untuk bisa menjadi eksportir, tetapi bukan berarti eksportir tunggal, kata Rosan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Rosan, seluruh transaksi ekspor tetap dapat dilakukan oleh eksportir secara langsung. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh kesepakatan yang telah berjalan, termasuk kontrak jangka panjang.
Semua transaksi tetap bisa berjalan seperti biasa oleh para eksportirnya langsung kepada seller maupun buyer. Semua kontrak kita hormati, kontrak jangka panjang kita hormati, tidak ada perubahan, ujarnya.

/2022/02/16/1906346792.jpg)
/2026/04/26/306116906.jpg)
/2026/04/26/1688074765.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630196/original/049757800_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.06.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5278126/original/055433400_1752054768-Sapna_Chadha__Vice_President__Southeast_Asia_and_South_Asia_Frontier__Google_Asia_Pacific__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310806/original/096451100_1785371567-ChatGPT_Image_Jul_30__2026__07_24_25_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816481/original/059395900_1714383540-fotor-ai-20240429133650.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310807/original/088871800_1785371580-Gemini_Generated_Image_hjxpijhjxpijhjxp.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305867/original/021025200_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385985.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5419222/original/009460000_1763646900-Menag_Tafsir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324042/original/070127600_1786688841-pra3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8140146/original/007601700_1780992313-1000343625.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324247/original/001935500_1786696185-prabowo_nota_keuangan_2.jpg)