Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian buka suara mengenai pengenaan tarif baru terkait kerja paksa dari Amerika Serikat (AS). Pemerintah memastikan memiliki aturan ketat dalam mencegah kerja paksa di ekosistem pekerjaan Indonesia.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengamini Indonesia masih dalam daftar yang dikenakan tarif baru 10% dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Dia mengatakan pemerintah akan mencermati hal tersebut.
BACA JUGA:MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS
BACA JUGA:Aksi Pria Berkostum SpiderMan Bantu Penyandang Disabilitas Menyeberang Jalan
BACA JUGA:Kapitalisasi Pasar 7 Saham Raksasa AS Merosot Rp 14.339 Triliun
Pemerintah Indonesia mencermati pengakuan USTR bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang secara aktif berkomitmen dan memiliki kerangka regulasi untuk mencegah serta memberantas praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok global, kata Haryo dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (24/7/2026).
Informasi, USTR menetapkan tarif berdasarkan hasil investigasi Section 301 of the Trade Act of 1974 terhadap 60 negara/ekonomi. Indonesia masuk ke dalam negara yang dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen di bawah Section 301, bersama 16 negara/wilayah lainnya, seperti Malaysia, India, Meksiko, Kanada, hingga Inggris.
Dia menerangkan, pemerintah Indonesia secara rutin melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS terkait dengan proses investigasi Section 301.
Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam proses investigasi yang mencakup 2 isu. Yaitu excess capacity sektor manufaktur dan larangan impor barang yang dihasilkan dari kerja paksa, mulai dari menyampaikan written submission, hadir dalam public hearing dan juga konsultasi antar pemerintah, beber dia.
Tarif Baru dari AS
Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif baru terhadap 60 mitra dagang di dunia setelah menyelesaikan investigasi berdasarkan Section 301 Trade Act 1974 terkait larangan impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa (forced labor). Dari daftar tersebut, Indonesia masuk dalam kelompok negara yang dikenai tarif 10%.



/2025/05/02/207630351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306500/original/092748600_1784881065-email-attachment_2026_07_24_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-panggil-dirut-pertamina-mau-bahas-pembatasan-bbm-subsidi-buat-orang-kaya_1000386716.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3146805/original/023865600_1591608597-Foto_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306315/original/033807000_1784874320-20260722_-_SesmenPANRB_Reni_Suzana.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/757459/original/033309500_1414494914-l4.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172726/original/046657700_1594117380-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4321119/original/016730100_1676131004-WhatsApp_Image_2023-02-11_at_8.13.16_AM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4013694/original/080364800_1651632347-000_329D9VK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306958/original/054761000_1784945184-ChatGPT_Image_Jul_25__2026__09_06_13_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2947434/original/027332300_1571819804-Ilustrasi_Goldman_Sachs__AFP_PHOTO_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5323535/original/084422800_1755774380-Gemini_Generated_Image_p11luwp11luwp11l.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5027996/original/052986200_1732861136-fotor-ai-20241129131637.jpg)