Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar alasan di balik aksi mogok jualan pedagang daging sapi yang berlangsung selama tiga hari.
Diketahui, aksi mogok jualan pedagang daging sapi digelar selama tiga hari mulai Kamis (22/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026). Adapun aksi dilakukan di seluruh pasar dan RPH se-Jabodetabek.
BACA JUGA:Kemendag Pastikan Izin Impor Daging Sapi 2026 Sudah Terbit Semua
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Mahal, Pedagang Mogok Jualan di Pasar Gondangdia
BACA JUGA:Pedagang Bakso Terancam Tutup Akibat Mogok Penjual Daging Sapi, Kerugian Tembus Miliaran
Menurutnya, mogok tersebut bukan semata-mata karena kelangkaan pasokan, melainkan dipicu oleh harga sapi dari perusahaan penggemukan (feedloter) yang dijual di atas harga yang telah ditetapkan.
“Kami tindaklanjuti aksi mogok. Tadi katanya, menurut laporan, itu harga dari feedloter, dari apa namanya itu penggemukan, itu di atas harga yang telah ditapkan dijualkan,” ujar Amran dalam Konferensi Pers Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, di kantor Kementan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Amran menyebut laporan yang diterimanya menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat hulu, sehingga pedagang kesulitan menjual kembali daging sapi dengan harga wajar kepada konsumen. Kondisi itu akhirnya mendorong pedagang memilih menghentikan aktivitas jual beli sebagai bentuk protes.
Pemerintah, kata Amran, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan pengecekan lapangan. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik yang merugikan pasar dan menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Hampir pasti izinnya aku cabut kalau dia coba-coba main-main. Aku yang cabut,” ujarnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/09/02/1600387136.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4286137/original/052645000_1673269901-Jakarta_berada_di_peringkat_ke-89_terbaik_di_dunia_2023-HERMAN_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417384/original/001790400_1763531633-Chief_Investment_Officer__CIO__Danantara_Pandu_Sjahrir-19_nov_2025.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4599370/original/000850200_1696478772-611bf427-1663-4644-9eec-741b0d9fa412.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4517931/original/084292300_1690545179-QRIS-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452615/original/086379400_1766411046-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3279574/original/001681300_1603787899-20201027-Pemprov-DKI-Belum-Putuskan-Konsep-Kepemilikan-Rumah-Susun-Pasar-Rumput-ANTONIUS-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467328/original/054445200_1767872286-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457547/original/055326500_1767005788-1__1_.jpeg)