Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, menanggapi positif usulan agar sebagian pendapatan dari cukai rokok digunakan untuk memberikan perlindungan asuransi bagi para pekerja di industri hasil tembakau.
Dalam acara Diskusi Kadin bertema “Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau”, pada Selasa, (21/10/2025), jurnalis senior Tempo, Bambang Harymurti, mengemukakan gagasan agar dana cukai rokok dapat dimanfaatkan untuk memperluas jaminan asuransi pekerja.
BACA JUGA:Wamenaker Tekankan Relevansi Pelatihan dengan Dunia Industri untuk Tingkatkan Penyerapan Kerja
BACA JUGA:Kemnaker Tutup Pendaftaran Program Magang Nasional Batch I, 156 Ribu Calon Peserta Terdaftar
BACA JUGA:Dorong Transformasi dan Integritas, Wamenaker Afriyansyah Tekankan Peran Strategis Pengawas Ketenagakerjaan
BACA JUGA:20.000 Lulusan Perguruan Tinggi Ikut Program Magang Kemnaker 6 Bulan
Afriansyah menuturkan, selama ini pekerja rokok hanya mendapatkan perlindungan asuransi yang bersumber dari potongan perusahaan.
“Ya memang, selama ini pekerja rokok hanya mendapatkan asuransi dari potongan yang disiapkan oleh perusahaan. Tadi ada usulan dari Pak Bambang soal bagaimana kalau cukai rokok itu bisa meng-cover asuransi buat pekerja. Nanti kita coba pelajari regulasinya apakah bisa,” ujarnya kepada wartawan usai diskusi tersebut
Ia menambahkan, jika secara regulasi memungkinkan, pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Kementerian Keuangan dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau memang bisa ya kita akan sampaikan kepada Menteri Keuangan tentunya. Dan tentunya juga akan berkolaborasi dengan BPJS Tenaga Kerja,” kata Afriansyah.
Wamenaker juga menilai ide tersebut positif karena tidak menambah beban bagi pihak pengusaha dan pemerintah.