Jakarta – Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Skema tarif hingga data acuan pun menjadi bagian yang masih dikaji.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyampaikan belum ada rencana kenaikan tarif dari KRL Jabodetabek. Dia juga masih akan mengkaji soal kemungkinan perubahan tarif jika subsidi berbasis pada NIK.
Sampai saat ini kita belum ada rencana (kenaikan tarif KRL), ucap Adita di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat (30/8/2024).
Selain dampak pada tarif, dia menyebut masih membahas terkait acuan data dari usulan skema subsidi tersebut. Ya, itu nanti kita lihat ya. Jelas basisnya NIK, nah NIK-nya ini nanti akan diambil dari sisi apanya, itu yang sebenarnya sedang kita bahas, katanya.
Skema subsidi public service obligation (PSO) ini kemungkinan merujuk pada dua pilihan data acuan. Yaknk, NIK menurut data Kementerian Sosial atau NIK berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data Kemensos lazimnya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Adita sendiri belum memastikan data mana yang jadi acuannya.
Itu juga salah satu masalahnya. Kita akan menggunakan data yang mana. Itu yang kita juga pasti masih bahas, terangnya.
Dia menuturkan, pembahasan soal subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum masuk pada bahasan data acuan tadi. Artinya, wacara tersebut masih pada tahap awal.
Belum sampai sana. Nanti harus dibahas lagi. Makanya tadi Pak Dirjen juga belum bisa sampein banyak ya. Karena ini sangat tergantung dari si data itu sendiri, tuturnya.