Jakarta – Industri Hasil Tembakau (IHT) masih menjadi sektor yang berkontribusi signifikan pada penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Selain itu, industri ini menjadi penopang penerimaan keuangan negara melalui setoran cukai.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan saat ini ada sekitar 6 juta orang yang mencari nafkah di sektor pertembakauan, mulai dari buruh tani, pekerja pabrik, hingga mata rantai perdagangan eceran.
BACA JUGA:Tekan Perokok Anak, Kemenkes Susun Aturan Kemasan Rokok Polos
Namun sayangnya saat ini ekosistem industri rokok telah dikepung oleh sejumlah regulasi yang tumpang tindih, di mana terdapat ratusan aturan di tingkat pusat hingga daerah yang menyasar lini bisnis pertembakauan.
Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar, katanya dikutip dari Antara, Senin (8/6/2025).
Menurut dia, tekanan terhadap IHT terlihat dari tren penurunan volume produksi rokok dalam beberapa tahun terakhir yang mana pada 2019 ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai angka 357 miliar batang.
Namun, sepanjang periode 2020-2025 angka produksi terus mengalami penyusutan, termasuk penurunan sebesar 3 persen yang terjadi pada 2024-2025.
Henry menegaskan, banyaknya regulasi yang menekan industri ini, dikhawatirkan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan dan berisiko mematikan keberlangsungan ekosistem industri dari hulu sampai ke hilir.
Perumusan kebijakan semestinya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh agar menjaga stabilitas masyarakat, tutup dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501299/original/046882700_1770893216-1000717352.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8011154/original/013585800_1780850911-IMG-20260607-027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2752322/original/006653200_1552644717-20190314-Hiruk-Pikuk-Petani-Gorontalo-Sambut-Musim-Panen3.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8067924/original/082139500_1780912668-Foto3.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5446117/original/028221500_1765873306-1000023609.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5250245/original/060614400_1749712534-7385376e-b62c-4feb-9181-9eae0b8df39a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8081766/original/010344300_1780927995-A21E2F91-5C8B-4922-8C08-0F4BC950ADCF.jpeg)