• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » API Harap Revisi Permendag 8/2024 Perkuat Proteksi bagi Industri Tekstil Lokal

API Harap Revisi Permendag 8/2024 Perkuat Proteksi bagi Industri Tekstil Lokal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-17
0

API Harap Revisi Permendag 8/2024 Perkuat Proteksi bagi Industri Tekstil Lokal

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastratmaja mengungkapkan bahwa pihaknya telah dilibatkan dalam pembahasan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Jemmy berharap, revisi aturan tersebut dapat segera diterbitkan untuk memberikan kepastian bagi industri tekstil dalam negeri.

Betul, kami dilibatkan dalam diskusi ini, meskipun masih ada beberapa usulan yang belum terakomodasi. Kami sangat berharap revisi Permendag ini bisa segera terbit, ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/3).

API menilai bahwa beberapa aspek dalam regulasi impor perlu diperbaiki agar industri tekstil nasional dapat lebih terlindungi. Beberapa poin yang diusulkan dalam revisi aturan tersebut meliputi:

  • Pendaftaran Merek – Pakaian impor harus memiliki merek yang terdaftar sehingga dapat ditelusuri jika ditemukan produk yang tidak memenuhi standar.
  • Pelabelan Berbahasa Indonesia – Setiap produk tekstil impor wajib mencantumkan label dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan konsumen dalam memahami informasi produk.
  • Pengawasan Ketat di Perbatasan (Border Control) – Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang impor di titik masuk untuk memastikan hanya produk yang memenuhi regulasi yang dapat beredar di pasar domestik.

Menurut Jemmy, pengendalian impor bukanlah hal baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara.

Sayangnya, Indonesia justru tergolong minim dalam menerapkan kebijakan pengendalian impor dibandingkan dengan negara-negara lain.

Indonesia adalah negara dengan aturan pengendalian impor paling sedikit dibandingkan negara lain seperti China, Amerika Serikat, Uni Eropa, bahkan India, tambahnya.

Pengendalian impor ini, lanjut Jemmy, bukan hanya untuk melindungi industri dalam negeri, tetapi juga untuk melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah yang masuk ke pasar lokal.

Dampak terhadap Tenaga Kerja dan Industri Tekstil

Selain itu, Jemmy menyoroti bahwa sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu industri yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMP dan SMA. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang dapat menjaga kelangsungan sektor ini.

Di negara lain seperti India dan China, sektor TPT dijadikan sebagai salah satu sarana utama untuk menyerap tenaga kerja berpendidikan SLTP dan SLTA. Banyak masyarakat yang berhasil keluar dari kemiskinan melalui sektor ini, ujarnya.

Sebelumnya, Permendag 8/2024 sempat menuai protes dari para buruh industri tekstil. Mereka menilai bahwa aturan ini justru memberikan kelonggaran bagi masuknya produk tekstil impor, terutama dari China, yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Buruh khawatir bahwa kelonggaran impor akan memperparah kondisi industri tekstil yang telah mengalami banyak tantangan, seperti penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan revisi Permendag 8/2024 yang lebih berpihak pada industri lokal, diharapkan sektor tekstil nasional dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Agar Tak Ada Klaim Kehilangan Barang, KPK Ungkap RK Lihat Langsung saat Rumahnya Digeledah Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

Badan Usaha Tanggung Beban Proyek Jalan Tol Imbas Pelemahan Rupiah

2026-06-06
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

6 Juta Orang Kini Mencari Nafkah di Sektor Pertembakauan

2026-06-10
Purbaya Buka Segel Tiga Gerai Tiffany & Co

Purbaya Buka Segel Tiga Gerai Tiffany & Co

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.