Jakarta – Seorang warga Kanada mengaku bersalah dalam kasus pencucian uang yang terkait dengan penipuan kripto senilai lebih dari US$ 13 juta atau sekitar Rp 233 miliar (asumsi kurs Rp 17.990 per dolar AS). Dalam kasus tersebut, pelaku dan komplotannya menggunakan modus penyamaran sebagai perwakilan perusahaan teknologi untuk mengakses aset kripto milik korban.
Berdasarkan dokumen pengadilan Amerika Serikat, dikutip dari CoinMarketCap, Kamis (11/6/2026), Trenton Richard Johnston yang kini berusia 20 tahun mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pencucian uang. Ia diduga bersama sejumlah rekannya menyamar sebagai karyawan Google, Trezor, dan beberapa perusahaan lain untuk mendapatkan akses ke dompet kripto para korban.
BACA JUGA:CryptoQuant Ramal Bitcoin Bisa Turun ke US$ 53.600, Ini Alasannya
BACA JUGA:Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1
BACA JUGA:IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto
Jaksa federal menyebut operasi penipuan tersebut mulai berjalan sekitar Januari 2024. Berbeda dengan peretasan yang memanfaatkan celah teknologi, aksi ini lebih mengandalkan teknik manipulasi psikologis atau social engineering untuk memperdaya korban.
Dalam salah satu kasus yang terungkap di pengadilan, Johnston diduga meyakinkan seorang korban bahwa akun Google dan Coinbase miliknya telah diretas. Setelah korban mengikuti instruksi yang diberikan, sekitar US$ 41.000 dalam bentuk Ether berhasil dicuri.
Beberapa pekan kemudian, kelompok tersebut kembali beraksi dengan menyasar seorang warga California. Mereka menyamar sebagai perwakilan Google dan penyedia dompet kripto Trezor untuk meyakinkan korban bahwa ada pihak yang sedang mencoba mengakses dompet digitalnya.
Akibatnya, sekitar US$ 13 juta dalam bentuk Bitcoin berhasil dikuras dari akun korban.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816486/original/000456500_1714383664-fotor-ai-20240429133814.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5299141/original/036414800_1753783117-IMG-20250729-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229351/original/000339000_1781089767-DSC01865.jpg)
/2026/01/28/1071091106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913279/original/044672700_1643034569-24_januari_2022-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6998518/original/060608900_1779768813-AP26142827392886.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5119144/original/046555200_1738566795-XRP_illustration.jpg)