• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Zyrexindo (ZYRX) Bidik Pasar Ekspor Negara Berkembang di Tengah Krisis Global

    Zyrexindo (ZYRX) Bidik Pasar Ekspor Negara Berkembang di Tengah Krisis Global

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Zyrexindo (ZYRX) Bidik Pasar Ekspor Negara Berkembang di Tengah Krisis Global

    Zyrexindo (ZYRX) Bidik Pasar Ekspor Negara Berkembang di Tengah Krisis Global

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-07-27
0

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Jakarta – Pemerintah akan mempermudah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan melalui Program Bedah Rumah. Salah satu perubahan penting adalah calon penerima nantinya tidak harus memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan tanah sejenis, karena bukti penguasaan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) Program Bedah Rumah yang tengah difinalisasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan regulasi itu ditargetkan diteken paling lambat awal pekan depan.

BACA JUGA:Piala Presiden 2026, Panggung Pemanasan Megah Klub Jelang Musim Baru

BACA JUGA:Maruarar Godok UU Perumahan, Fokus Permudah Masyarakat Miliki Rumah

BACA JUGA:Gandeng Swasta, Menteri PKP Siapkan Lahan Negara Buat Bangun Rumah Subsidi

Hal itu disampaikan Maruarar setelah bertemu Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan menjadi bagian dari konsultasi Kementerian PKP untuk memastikan kebijakan perumahan tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Minggu ini kami sudah berkonsultasi dengan BPKP, Kementerian Hukum, dan hari ini dengan BPK. Kami mendapat banyak masukan. Tadi BPK juga sudah menyatakan clear terhadap Rapermen Program Bedah Rumah yang mengatur kemudahan persyaratan bagi penerima bantuan, terutama terkait alas hak. Paling lambat Senin atau Selasa saya akan menandatangani peraturan menteri tersebut,” ujar Menteri Maruarar dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Sebelum bertemu BPK, Kementerian PKP juga telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Hukum mengenai sejumlah program strategis perumahan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

2026-07-26
Panda Bonds Perdana Indonesia Laris, Permintaan Tembus 2,4 Kali

Panda Bonds Perdana Indonesia Laris, Permintaan Tembus 2,4 Kali

2026-07-26
Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

2026-07-26
Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

2026-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Simak Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Simak Termahal hingga Termurah di Sini

2026-07-27
Wanti-Wanti Mentan Amran: Beras Tak Boleh Langka di Pasaran

Wanti-Wanti Mentan Amran: Beras Tak Boleh Langka di Pasaran

2026-07-27
Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

2026-07-27
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

2026-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Simak Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Simak Termahal hingga Termurah di Sini

2026-07-27
0
Wanti-Wanti Mentan Amran: Beras Tak Boleh Langka di Pasaran

Wanti-Wanti Mentan Amran: Beras Tak Boleh Langka di Pasaran

2026-07-27
0
Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

Tiga Taman Nasional Resmi Jadi BLU, Tak Lagi Bergantung APBN

2026-07-27
0
Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

Syarat Bedah Rumah Bakal Dipermudah, Tak Wajib Punya Sertifikat Tanah

2026-07-27
0
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

Juru Bicara Troy Pantouw Meninggal, Otorita IKN Sampaikan Ucapan Dukacita

2026-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Simak Termahal hingga Termurah di Sini

Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Simak Termahal hingga Termurah di Sini

2026-07-27
Wanti-Wanti Mentan Amran: Beras Tak Boleh Langka di Pasaran

Wanti-Wanti Mentan Amran: Beras Tak Boleh Langka di Pasaran

2026-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.