Jakarta Kristalin Eka Lestari (KEL), perusahaan emas asal Indonesia resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Sharia Crypto Foundation (SCF) Dubai seiring transformasi menuju digitalisasi berbasis blockchain.
Penandatanganan kerja sama dengan mitra teknologi global di Uni Emirat Arab (UEA) itu dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.
Selama ini Kristalin dikenal sebagai perusahaan emas dengan basis konvensional, kata Perwakilan Kristalin di Dubai Christine Yuwono, dikutip dari Antara, Sabtu (30/8/2025)
Menurut dia, transformasi digital tersebur akan membawa Kristalin ke level berikutnya.
Melalui langkah ini, kami membawa emas Indonesia ke dunia digital, agar dapat diakses, diverifikasi, dan diinvestasikan secara global. Ini bukan hanya transformasi perusahaan, tetapi juga kontribusi nyata Indonesia dalam industri digital global, katanya.
Dengan digitalisasi berbasis blockchain, Kristalin tidak hanya memperkuat posisinya sebagai perusahaan emas nasional, tetapi juga siap memasuki panggung global dengan ekosistem investasi modern yang sejalan dengan perkembangan teknologi dunia.