• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Ritel Modern Berguguran pada Awal 2025, Menteri Perdagangan Ungkap Penyebabnya

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    Citilink Berlakukan Diskon Tarif Pesawat hingga 31 Juli 2025

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

    GS Supermarket Diambil Alih The Foodhall, Berganti Nama Jadi Daily Supermarket

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-10
0

Pengadilan AS Minta FTX Bayar Ganti Rugi Rp 202,3 Triliun ke Nasabah

Jakarta – Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan bursa mata uang kripto yang bangkrut, FTX untuk membayar ganti rugi sebesar USD 12,7 miliar atau sekitar Rp.202,3 triliun kepada para nasabahnya.

Permintaan bayar ganti rugi itu dikeluarkan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) pada Kamis (8/8).

Baca Juga

  • Bitcoin Cetak Kinerja Terburuk Sejak Bangkrutnya Bursa Kripto FTX

  • SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya

Mengutip Channel News Asia, Jumat (9/8/2024) Ketua CFTC Rostin Behnam mengatakan FTX menarik nasabah dengan ilusi bahwa mereka adalah tempat yang aman dan terjamin untuk mengakses pasar kripto, lalu menyalahgunakan simpanan nasabah mereka untuk melakukan investasi berisiko sendiri.

Perintah pembayaran kembali tersebut menerapkan penyelesaian antara CFTC dan bursa kripto yang bangkrut, yang telah berkomitmen untuk melakukan likuidasi kebangkrutan dan membayar kembali nasabah yang simpanannya dikunci selama keruntuhannya pada akhir tahun 2022.

FTX sendiri sudah menyatakan, nasabah-nya akan menerima pemulihan 100 persen atas klaim mereka terhadap perusahaan, berdasarkan nilai akun mereka pada saat mengajukan kebangkrutan.

Kesepakatan dengan CFTC menyelesaikan potensi hambatan terhadap pembayaran kembali tersebut, memastikan bahwa gugatan pemerintah terhadap FTX tidak akan mengurangi dana yang tersedia bagi nasabahnya.

CFTC pun sepakat untuk tidak menagih pembayaran apa pun dari FTX hingga semua pelanggannya dibayar kembali.

Penyelesaian CFTC mengharuskan FTX membayar ganti rugi sebesar USD 8,7 miliar (Rp.138,5 triliun) dan pengembalian sebesar USD 4 miliar (Rp 63,7 triliun), yang akan digunakan untuk memberikan kompensasi lebih lanjut kepada para korban atas kerugian yang diderita selama keruntuhan bursa.

Seperti diketahui, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret 2024 karena mencuri USD 8 miliar dari pelanggan. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Influencer Kini Boleh Promosi Kripto, tapi Harus Penuhi Syarat OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK

Program Warisan Cara Industri Asuransi Hadapi Tarif Trump dan PHK

2025-07-05
Pertamina Dorong Batik Difabel Boyolali Unjuk Gigi dalam World Expo 2025 di Osaka

Pertamina Dorong Batik Difabel Boyolali Unjuk Gigi dalam World Expo 2025 di Osaka

2025-07-05
Masuk ke Sektor Hospitality, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali

Masuk ke Sektor Hospitality, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali

2025-06-04
United Tractor (UNTR) Bidik Ekspansi Tambang ke Luar Negeri, Salah Satunya Australia

United Tractor (UNTR) Bidik Ekspansi Tambang ke Luar Negeri, Salah Satunya Australia

2025-06-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

2025-07-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

2025-07-05
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

2025-07-05
Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

2025-07-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

2025-07-05
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

2025-07-05
0
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2025

2025-07-05
0
Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

Melalui Layanan Pospay, Kemnaker Permudah Pencairan BSU 2025

2025-07-05
0
BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

2025-07-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

Mantan Istri Ungkap Alasan Cerai Usai 20 Tahun Bersama, Intip Kekayaan Terbaru Bill Gates

2025-07-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Juli 2025: UBS Naik, Galeri24 Justru Melemah

2025-07-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.