Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami dugaan kasus penipuan transaksi atau trading kripto yang melibatkan Financial influencer, Timothy Ronald. Terkait iming-iming pembelian koin Manta dengan janji keuntungan hingga 300 persen, tetapi ternyata anjlok.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihak otoritas telah menerima laporan terkait kasus tersebut.Â
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance, Ini Alasan dan Dampaknya
BACA JUGA:Minat Investor Transaksi Kripto di Domestik Masih Kurang, Ini Respons Tokocrypto
BACA JUGA:Semakin Kompleks, Begini Pola Pelarian Dana Scam
OJK pun saat ini tengah mendalami kasus penipuan kripto oleh Timothy Ronald. Hanya saja, Friderica belum bisa bicara banyak lantaran saat ini masih proses investigasi. Â
Kasusnya sedang kita dalami. Pasti akan kita sampaikan pada kesempatan pertama bila sudah memungkinkan, ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut di Jakarta, seperti dikutip Kamis (22/1/2026).
Terkait kasus itu, Polda Metro Jaya mencatat sudah ada dua laporan polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald. Kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan yang baru masuk masih harus didalami terlebih dahulu oleh penyidik. Tentunya melalui tahap klarifikasi pelapor, pemeriksaan saksi hingga alat bukti.
Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi. Artinya LP baru masuk, berarti kan menyiapkan administrasi penyidikan. Nah, terhadap klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan, kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) lalu.Â
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/09/02/1600387136.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3913228/original/031127900_1643028888-24_januari_2022-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417384/original/001790400_1763531633-Chief_Investment_Officer__CIO__Danantara_Pandu_Sjahrir-19_nov_2025.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4599370/original/000850200_1696478772-611bf427-1663-4644-9eec-741b0d9fa412.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4517931/original/084292300_1690545179-QRIS-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452615/original/086379400_1766411046-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3279574/original/001681300_1603787899-20201027-Pemprov-DKI-Belum-Putuskan-Konsep-Kepemilikan-Rumah-Susun-Pasar-Rumput-ANTONIUS-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467328/original/054445200_1767872286-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457547/original/055326500_1767005788-1__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4286137/original/052645000_1673269901-Jakarta_berada_di_peringkat_ke-89_terbaik_di_dunia_2023-HERMAN_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1308848/original/001411100_1470395135-20160805-Pedagang-Daging-Sapi-Jakarta--Angga-Yuniar4.jpg)