• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-07
0

Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Jakarta – Otoritas Korea Selatan mulai melakukan investigasi pidana terhadap warga yang menggunakan platform prediksi berbasis blockchain Polymarket. Langkah ini menjadi tindakan penegakan hukum pertama yang diketahui secara luas terhadap pengguna platform tersebut di negara itu.

Dikutip dari CoinmarketCap, Sabtu (6/6/2026), penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah aktivitas warga Korea Selatan di Polymarket melanggar aturan perjudian yang berlaku. Kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting dalam pengaturan platform prediksi dan taruhan berbasis aset digital di masa depan.

BACA JUGA:Wujud Baru Hyundai i20 Terbongkar, Ada Sentuhan Santa Fe

BACA JUGA:Korea Selatan Gratiskan Sewa Peralatan Pendakian bagi Pengunjung Taman Nasional

BACA JUGA:Bursa Asia Tertekan, Indeks Saham Korea Selatan Anjlok 4%

Penyidikan dipimpin oleh Badan Kepolisian Provinsi Gangwon atas arahan dari Kepolisian Nasional Korea Selatan. Aparat kini memeriksa pengguna Polymarket di berbagai wilayah, dengan perhatian khusus terhadap warga yang berdomisili di Provinsi Gangwon.

Polymarket merupakan platform prediksi terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna membeli dan menjual kontrak berdasarkan berbagai peristiwa di masa depan. Topiknya mencakup pemilu, pasar keuangan, pertandingan olahraga, hingga indikator ekonomi.

Namun, hukum Korea Selatan dikenal sangat ketat terhadap aktivitas perjudian. Pemerintah hanya mengizinkan bentuk taruhan tertentu yang diselenggarakan secara resmi melalui program Sports Toto.

Saat ini, taruhan melalui Sports Toto dibatasi hingga 100.000 won per transaksi. Sementara itu, platform taruhan lain menghadapi berbagai hambatan hukum yang ketat.

Penyidik sedang menelaah kemungkinan pelanggaran Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan yang mengatur tindak perjudian dan kebiasaan berjudi, dengan ancaman denda hingga 10 juta won.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prudential Indonesia Raup Laba Bersih Rp 2,4 Triliun di 2025

Prudential Indonesia Raup Laba Bersih Rp 2,4 Triliun di 2025

2026-06-06
Cara Astra Berkontribusi Kurangi Kemacetan

Cara Astra Berkontribusi Kurangi Kemacetan

2026-06-06
Bioenergi Bisa Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja Baru

Bioenergi Bisa Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja Baru

2026-06-06
RI-Jepang Bangun Kemitraan Masa Depan: 1.584 Kapal Baru hingga Energi Nuklir

RI-Jepang Bangun Kemitraan Masa Depan: 1.584 Kapal Baru hingga Energi Nuklir

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

2026-06-07
Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

2026-06-07
Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

2026-06-07
Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

2026-06-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

2026-06-07
0
Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

2026-06-07
0
Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

2026-06-07
0
Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

2026-06-07
0
Ekonomi Global Bergejolak, Aset Kripto Masih Menarik Bagi Investor?

Ekonomi Global Bergejolak, Aset Kripto Masih Menarik Bagi Investor?

2026-06-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

2026-06-07
Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

2026-06-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.