Jakarta – Seorang investor menggugat bursa kripto Coinbase karena diduga gagal mengembalikan stablecoin DAI yang dicuri melalui serangan phishing. Gugatan tersebut kini telah diajukan ke pengadilan federal Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari CoinMarketCap, Kamis (6/5/2026), kasus ini berpusat pada pertanyaan apakah Coinbase memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang diklaim investor sebagai hasil pencurian.
BACA JUGA:Pengesahan UU Struktur Kripto Bakal jadi Kado Ulang Tahun AS
BACA JUGA:Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar
BACA JUGA:Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar
Dalam dokumen pengadilan, penggugat yang hanya disebut menggunakan inisial menuduh Coinbase menahan aset DAI yang akhirnya masuk ke platform mereka setelah dicuri.
DAI sendiri merupakan stablecoin terdesentralisasi yang nilainya dipatok terhadap dolar Amerika Serikat.
Melalui gugatan itu, penggugat menilai Coinbase memegang aset yang secara sah masih menjadi miliknya. Hingga kini, Coinbase belum memberikan komentar publik terkait tuduhan spesifik dalam kasus tersebut.
Kasus ini disebut berkaitan dengan insiden pencurian DAI dalam jumlah besar yang diduga melibatkan Inferno Drainer, perangkat phishing yang diketahui telah memfasilitasi pencurian aset kripto bernilai jutaan dolar AS.
Perkara ini juga memunculkan pertanyaan baru mengenai tanggung jawab bursa kripto ketika dana hasil pencurian mengalir melalui platform mereka.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302024/original/069793300_1753969621-Gemini_Generated_Image_9sncvd9sncvd9snc.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1129521/original/070433500_1454399964-20160202-Reaksi-Presiden-FSPMIKSPI-Terkait-Tutupnya-Dua-Perusahaan-Raksasa-Elektronik-Helmi-tebe-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5686091/original/043743900_1778559896-1000315779.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/781851/original/087607700_1418807496-nickel.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5579577/original/079405700_1778057267-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4875742/original/093303000_1719401842-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1954437/original/003823600_1519994760-20180302-Dolar-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352150/original/028984100_1610959709-20210118-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5542609/original/067408900_1774947977-WhatsApp_Image_2026-03-31_at_14.15.23.jpeg)