• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

    Harga Plastik Naik, Harga Barang di Pasar Berpotensi Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Ikuti Inggris, Kanada Melarang Donasi Kripto untuk Kampanye Politik

Ikuti Inggris, Kanada Melarang Donasi Kripto untuk Kampanye Politik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-31
0

Ikuti Inggris, Kanada Melarang Donasi Kripto untuk Kampanye Politik

Jakarta – Mengikuti Inggris, pemerintah federal Kanada mengambil langkah melarang donasi kripto untuk kampanye politik. Selain itu, menutup saluran penggalangan dana dalam kripto di pemilihan umum (pemilu).

Mengutip Coindesk ditulis Senin, (30/3/2026), Rancangan Undang-Undang (RUU) C-25, Undang-Undang Pemilu yang kuat dan bebas yang diperkenalkan pada 26 Maret akan melarang kontribusi politik yang dilakukan dalam bitcoin (BTC) dan kripto lainnya serta dalam wesel dan produk pembayaran prabayar, mengelompokkannya sebagai bentuk pendanaan yang sulit dilacak.

BACA JUGA:Miliarder Kanada Kritik Prediksi Kripto Tom Lee: Terlalu Optimistis

BACA JUGA:Sambut Piala Dunia 2026, BMO Field Stadium Tambah Kapasitas Kursi Penonton

BACA JUGA:Miliarder Kanada Stephen Smith Beli 26,9% Saham Majalah The Economist

Larangan ini berlaku secara luas di seluruh sistem politik, mencakup partai terdaftar, asosiasi daerah pemilihan, kandidat, kontestan kepemimpinan dan nominasi, dan pihak ketiga yang terlibat dalam iklan pemilihan.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah Inggris juga baru-baru ini mengumumkan moratorium langsung terhadap donasi mata uang kripto ke partai politik. Hal ini dengan alasan kekhawatiran aset digital dapat digunakan untuk menyembunyikan asal-usul uang asing dalam politik Inggris.

Upaya Kedua

RUU C-25 Kanada membahas kerentanan teoretis daripada masalah yang terdokumentasi.

Kanada telah mengizinkan donasi kripto sejak 2019 di bawah kerangka kerja administratif yang mengklasifikasikannya sebagai kontribusi non-moneter, mirip dengan properti. Namun, tidak ada partai federal besar yang secara terbuka menerima kripto, dan tidak ada kontribusi yang diungkapkan dalam pemilihan umum 2021 atau 2025.

Di bawah kerangka kerja 2019, kontribusi tidak memenuhi syarat untuk penerimaan pajak, sebuah disinsentif yang signifikan dalam sistem di mana para donor secara rutin mengklaim kredit pajak.

Para penyumbang lebih dari USD 200 atau Rp 3,39 juta harus diidentifikasi secara publik berdasarkan nama dan alamat. Hanya mata uang kripto dengan blockchain publik yang dapat diverifikasi yang memenuhi syarat, koin privasi seperti Monero atau ZCash dikecualikan. Kandidat harus melikuidasi kepemilikan menjadi mata uang fiat sebelum membelanjakannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cerita Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Cerita Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

Harga Minyak Melambung Setelah Trump Kembali Ancam Iran

2026-06-23
Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

Prabowo: Indonesia Siap Buka Ekspor Bahan Pangan, Asal Petani Tak Rugi

2026-06-25
Antisipasi PHK, Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman

Antisipasi PHK, Apindo Bakal Keluarkan 12 Pedoman

2026-06-25
1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Mudik Lebaran 2025

1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Mudik Lebaran 2025

2025-03-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.