Jakarta – Perusahaan teknologi edukasi berbasis kecerdasan buatan, Genius Group, mengumumkan rencana besar. Genius akan membagikan hasil kemenangan dari gugatan hukum bernilai miliaran dolar AS kepada para pemegang saham, sekaligus mengalokasikan sebagian untuk membeli Bitcoin.
Dalam siaran pers pada Kamis, dewan direksi Genius Group telah menyetujui rencana distribusi dari potensi hasil dua gugatan hukum besar yang tengah mereka upayakan.
Dua gugatan tersebut menargetkan nilai ganti rugi lebih dari USD 1 miliar. Salah satunya diajukan berdasarkan Undang-Undang RICO (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations), dengan tuntutan senilai lebih dari USD 750 juta terhadap perusahaan LZGI International. Sementara gugatan kedua masih dalam tahap persiapan, menurut CEO Genius Group, Roger Hamilton.
Hamilton menjelaskan gugatan kedua diperkirakan menuntut setidaknya USD 262 juta berdasarkan data kerugian 2023, dan angka tersebut kemungkinan akan meningkat untuk mencakup kerugian pada 2024 dan 2025.
Gugatan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian yang telah dialami para pemegang saham akibat tindakan para tergugat, tegas Hamilton, dikutip dari Cointelegraph, Sabtu (28/6/2025).
Dalam rencana distribusi yang telah disetujui, Genius Group menyatakan akan membagi hasil kemenangan hukum dalam dua bagian yang sama besar.