Jakarta – Bursa kripto Bittrex yang menghentikan operasi setelah menyelesaikan gugatan SEC di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden kini meminta agar perjanjian itu dibatalkan. Hal ini mengingat perubahan sikap regulator terhadap kripto.
Mengutip Yahoo Finance, ditulis Kamis (7/5/2026), dalam pengajuan baru pekan ini, pengacara yang mewakili bursa tersebut meminta hakim federal untuk membatalkan putusan sebelumnya. Selain itu, bursa kripto juga meminta SEC untuk mengembalikan USD 24 juta atau Rp 415,92 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.330) yang dibayarkan Bittex kepada regulator sebagai denda pada 2023.
BACA JUGA:Pengesahan UU Struktur Kripto Bakal jadi Kado Ulang Tahun AS
BACA JUGA:Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar
BACA JUGA:Saat Pasar Kripto Dilanda Ketakutan, 5 Altcoin Ini Dinilai Punya Peluang Besar
Di bawah pemerintahan Biden, SEC menggugat Bittrex karena menawarkan penjualan token kripto yang dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar secara ilegal. Bursa yang berbasis di Seattle itu akhirnya menyelesaikan kasus tersebut, setuju untuk membayar denda sebesar USD 24 juta. Perjanjian itu terjadi setahun setelah Bittrex setuju untuk membayar Departemen Keuangan sebesar USD 29 juta atau Rp 502,5 miliar untuk pelanggaran yang jelas terhadap sanksi terhadap negara-negara termasuk Iran, Kuba, dan Suriah.
Tak lama kemudian, Bittrex ditutup, dengan mengatakan, tidak layak secara ekonomi untuk terus beroperasi dalam lingkungan regulasi dan ekonomi AS saat ini.
Namun, sejak Presiden Donald Trump kembali berkuasa tahun lalu, SEC telah secara radikal mengubah pendekatannya terhadap kripto. Kepemimpinan lembaga tersebut berulang kali menekankan mereka tidak menganggap sebagian besar token kripto sebagai sekuritas, dan juga telah membatalkan hampir semua gugatan yang diajukan terhadap perusahaan dan bursa kripto.



/2025/06/13/674699726.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028260/original/094937500_1732871703-fotor-ai-2024112916143.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5522140/original/044449300_1772718909-7eef455c-f3b2-4a8b-a9e6-6297d80f6724.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5574732/original/093442300_1777973753-Menteri_Koordinator__Menko__Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto-5_Mei_2026b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562094/original/020205200_1776778989-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-21_April_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496712/original/067203300_1770596625-stasiun_pengisian_kendaraan_listrik_umum__SPKLU_.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5196555/original/022471000_1745413931-20250423-Perkotaan-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/953317/original/021435900_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291093/original/097460500_1604903000-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2199763/original/055327500_1525841213-hoax.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816482/original/062767500_1714383557-fotor-ai-20240429133654.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4584690/original/024803900_1695355029-AP23173763610082-e1695301934278.jpg)