Jakarta – Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Juli 2024 menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai Rp 42,34 triliun.
Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 3,69% dari bulan sebelumnya yang mencatatkan nilai Rp 40,83 triliun. Peningkatan ini tidak hanya mencerminkan minat yang terus tumbuh di kalangan investor kripto, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang paling dinamis di kawasan Asia Tenggara.
Dalam perspektif yang lebih luas, kinerja tahunan industri ini terlihat sangat impresif. Dari Januari-Juli 2024, total nilai transaksi telah mencapai Rp 344,09 triliun, yang berarti ada lonjakan sebesar 353,94% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Angka-angka ini menunjukkan adopsi kripto di Indonesia semakin meluas, didukung oleh inovasi teknologi, peningkatan kesadaran publik, serta regulasi yang semakin mendukung.
Di sisi lain, nilai pajak yang dikumpulkan dari transaksi kripto pada periode Januari hingga Juli 2024 tercatat sebesar Rp 371,28 miliar. Jika dijumlahkan dengan periode Januari 2022 hingga Juli 2024, total pajak yang terkumpul mencapai Rp 838,56 miliar.
Ini menunjukkan pertumbuhan industri kripto tidak hanya menguntungkan para pelaku pasar, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara.
Selain peningkatan nilai transaksi, jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga Juli 2024, Bappebti mencatat ada sekitar 20,59 juta pelanggan aset kripto di Indonesia.