• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Bappebti Rilis Aturan Baru Soal Pedagang Fisik Aset Kripto, Ini Rinciannya

Bappebti Rilis Aturan Baru Soal Pedagang Fisik Aset Kripto, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-20
0

Bappebti Rilis Aturan Baru Soal Pedagang Fisik Aset Kripto, Ini Rinciannya

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Aturan baru ini menjadi penegasan Bappebti untuk mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif. Dengan begitu, penguatan ini akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri aset kripto di Indonesia.

Kepala Bappebti Kasan menjelaskan, terbitnya Perba ini adalah salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif. Di sisi lain, Bappebti tetap konsisten mengedepankan perlindungan masyarakat dengan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum dalam mengakses aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi.

Untuk itu, kami melakukan penyempurnaan regulasi yang menjadi pedoman dasar bagi seluruh pemangku kepentingan aset kripto di Indonesia melalui Perba Nomor 9 Tahun 2024 tersebut,” ujar Kasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/10/2024).

Tugas Bappebti adalah melakukan pengaturan, pengembangan, pembinaan, dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK), termasuk perdagangan aset kripto.

Oleh karena itu, langkah-langkah strategis yang diambil merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bappebti. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1997 yang telah diubah menjadi UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang PBK.

Bappebti terus menyesuaikan regulasi yang ada sesuai dengan amanat UU PBK. Saat ini, perkembangan industri aset kripto sangat cepat dan dinamis sehingga menuntut sebuah ekosistem yang lebih kuat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar. Penerbitan Perba Nomor 9 Tahun 2024 ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi. Hal tersebut guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, tegas Kasan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aktivitas Investor di Pasar Kripto Meningkat, Solana Paling Besar

Aktivitas Investor di Pasar Kripto Meningkat, Solana Paling Besar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah dari Pelita Air, Diskon Mulai Rp529 Ribuan

Cara Dapatkan Tiket Pesawat Murah dari Pelita Air, Diskon Mulai Rp529 Ribuan

2024-07-25
Beli Motor Listrik Kini Bisa Menggunakan Aplikasi Kredivo, Download Yuk!

Beli Motor Listrik Kini Bisa Menggunakan Aplikasi Kredivo, Download Yuk!

2024-07-26
Profil Pemilik RS Citra Arafiq Depok

Profil Pemilik RS Citra Arafiq Depok

2024-07-26
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!

PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!

2026-02-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.