• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » YLKI Terima 1.977 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025

YLKI Terima 1.977 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-14
0

YLKI Terima 1.977 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025

wmhg.org – JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaporkan menerima sebanyak 1.977 pengaduan konsumen sepanjang 2025, yang terdiri dari 1.011 laporan individu dan 966 laporan kelompok.

Adapun tren pengaduan individu meningkat tipis dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 991 laporan.

Pengurus Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Diana Silvia memaparkan bahwa pengaduan konsumen ini mencerminkan meluasnya digitalisasi layanan, serta tumbuhnya kesadaran konsumen terhadap hak-haknya.

Di sisi lain, kompleksitas model layanan dan lemahnya transparansi menyebabkan banyak persoalan konsumen yang tidak bisa diselesaikan langsung dengan pelaku usaha, katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

YLKI mencatat, pengaduan konsumen pada 2025 didominasi oleh sektor jasa keuangan sebanyak 325 pengaduan, diikuti oleh belanja online dengan 133 pengaduan, telekomunikasi 106 pengaduan, paket 61 pengaduan, serta perumahan sebanyak 57 pengaduan.

Selanjutnya, ada sektor transportasi dengan 44 pengaduan, listrik sebanyak 39 pengaduan, elektronik mencatat 29 pengaduan, pariwisata sebanyak 28 pengaduan, serta otomotif sebesar 24 pengaduan.

Di lain sisi, data pengaduan individu tahun 2025 menunjukkan bahwa konsumen laki-laki lebih banyak tercatat mengajukan pengaduan dibandingkan konsumen perempuan.

Ternyata lebih banyak pengadu laki-laki sebesar 61,8%, dibandingkan perempuan hanya 38,2%, kata Diana.

Diana mengatakan, data ini merefleksikan peran gender dalam mengambil keputusan konsumsi. Menurutnya, laki-laki masih lebih banyak mengambil peran utama dalam banyak rumah tangga di Indonesia.

Sementara itu, YLKI menilai dominasi laki-laki juga dapat mencerminkan adanya ketimpangan akses fungsi dalam mengekspresikan hak konsumen.

Dalam hal ini, penting bagi YLKI untuk memperkuat edukasi dan mekanisme pengaduan yang lebih inklusif dan ramah gender agar perempuan juga bisa melakukan pengaduan mengenai hak-haknya, ujar Diana.

Ketua YLKI, Niti Emiliana menambahkan, pihaknya juga menyoroti persoalan regulasi dan perlindungan konsumen yang belum diperkuat. Sebab, lanjutnya, Amandemen Undang-Undang Perlindungan Konsumen hingga kini belum disahkan. 

Padahal, Niti bilang konsumen dan lembaga perlindungan konsumen masih menghadapi ancaman pembungkaman melalui gugatan balik dan tekanan hukum saat memperjuangkan kepentingan publik. Kondisi ini mempersempit ruang keadilan bagi konsumen, lanjut Niti.

Berdasarkan data pengaduan konsumen 2025 ini, YLKI meyakini perlindungan konsumen butuh perubahan yang mendasar. Pemerintah dinilai perlu mempercepat penguatan regulasi, membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang mudah diakses seperti Online Dispute Resolution (ODR), serta memastikan kebijakan publik tidak dibuat secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap konsumen.

Niti menegaskan, tanpa perlindungan yang kuat, praktik usaha yang tidak bertanggung jawab akan terus berulang.

Perlindungan konsumen bukan hambatan bagi ekonomi melainkan fondasi kepercayaan publik yang harus dijaga oleh negara dan pelaku usaha, imbuh Niti.

Selanjutnya: Bursa Korea Selatan Ditutup Cetak Rekor Rabu (14/1), Didorong Chip dan Otomotif

Menarik Dibaca: Biaya Hidup Makin Menekan, Saatnya Warga Kota Besar Menata Ulang Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?

Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.