• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Tekan Beban Subsidi Energi Tidak Membengkak, Pembelian Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi

Tekan Beban Subsidi Energi Tidak Membengkak, Pembelian Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-28
0

Tekan Beban Subsidi Energi Tidak Membengkak, Pembelian Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah didorong memperketat penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram atau elpiji bersubsidi agar penggunaannya tepat sasaran dan beban subsidi energi tidak terus membengkak. 

Salah satu wacana yang mengemuka adalah pembatasan pembelian maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap keluarga.

Tanpa pengendalian, penyaluran elpiji 3 kg pada 2026 diperkirakan bisa menembus 8,7 juta ton, naik sekitar 3,2% dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai lebih dari 8,5 juta ton. 

Sebaliknya, jika pembatasan diterapkan, konsumsi diproyeksikan turun menjadi sekitar 8,29 juta ton atau berkurang 2,6% dari realisasi tahun lalu.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar menyampaikan rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (27/1/2026). 

Ia mengatakan, pembelian elpiji bersubsidi untuk segmen rumah tangga perlu dikendalikan melalui aturan yang lebih rinci.

Menurut Achmad, pada kuartal I-2026 penyaluran elpiji 3 kg masih berjalan normal. Namun mulai kuartal II dan III-2026, Pertamina berencana membatasi pembelian maksimal 10 tabung per bulan per keluarga. 

Pembatasan akan diperluas pada kuartal IV-2026 dengan pendekatan berbasis segmen atau desil, tetap dengan batas yang sama.

“Tanpa pembatasan, konsumsi elpiji 3 kg berpotensi menembus 8,7 juta ton pada 2026, lebih tinggi dari realisasi 2025,” ujar Achmad. 

Ia menegaskan, lonjakan konsumsi akan langsung berdampak pada peningkatan beban subsidi negara. Karena itu, Pertamina berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi pendukung.

Di sisi konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai usulan pembatasan tersebut perlu disertai kejelasan definisi rumah tangga. Pasalnya, banyak rumah tangga di Indonesia juga menjalankan usaha mikro atau kecil yang membutuhkan elpiji sebagai bahan baku produksi.

“Harus jelas, rumah tangga itu seperti apa. Rumah tangga berbeda dengan UMKM. Untuk pelaku usaha mikro, 10 tabung per bulan bisa jadi tidak cukup,” kata Tulus.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi sehingga wajar jika penggunaannya dikendalikan. Nilai subsidi per tabung bahkan lebih besar dibandingkan harga yang dibayar konsumen, dengan harga keekonomian sekitar Rp 47.000 per tabung.

Ekonom Universitas Andalas Syarifuddin Karimi menilai pembatasan 10 tabung per bulan berpotensi menekan konsumsi berlebih dan praktik pembelian borongan. Namun efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan kualitas pengawasan.

“Batas seragam berisiko memberatkan rumah tangga besar dan usaha mikro rumahan, sementara kelompok mampu bisa menyiasati aturan lewat peminjaman identitas atau celah di tingkat pengecer,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini baru efektif jika distribusi dikunci dengan pencatatan transaksi berbasis NIK atau KK, rantai pangkalan diperketat, serta tersedia mekanisme pengecualian bagi usaha mikro dan rumah tangga rentan.

Pandangan serupa disampaikan praktisi industri migas Hadi Ismoyo. Menurut dia, usulan Pertamina merupakan langkah awal menuju subsidi yang lebih tepat sasaran. Secara rata-rata, satu keluarga dengan empat anggota biasanya menghabiskan sekitar satu tabung per minggu atau empat tabung per bulan.

Dengan asumsi tersebut, pembatasan dinilai cukup untuk kebutuhan rumah tangga sekaligus menekan pembelian borongan. Namun, keberhasilan kebijakan tetap bergantung pada penguatan sistem pencatatan, pengawasan distribusi, dan aturan pengecualian yang jelas bagi pelaku usaha kecil.

Selanjutnya: Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Terbaru Untuk Hari Ini Rabu 28 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Imbas Perang Dagang: Petani AS di Ambang Kebangkrutan, Trump Siapkan Paket Bantuan Miliaran Dolar

Imbas Perang Dagang: Petani AS di Ambang Kebangkrutan, Trump Siapkan Paket Bantuan Miliaran Dolar

2025-10-07
China Tuding AS Pura-Pura jadi Korban Setelah Perang Dagang Kembali Memanas

China Tuding AS Pura-Pura jadi Korban Setelah Perang Dagang Kembali Memanas

2025-10-15
Bos BI Ungkap Beberapa Sinyal Rupiah Bakal Kembali Menguat

Bos BI Ungkap Beberapa Sinyal Rupiah Bakal Kembali Menguat

2026-05-07
Cek Fakta: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah?

Cek Fakta: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah?

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
0
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
0
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
0
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22
0
Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

2026-05-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.