• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Selesai Evaluasi Tahap 2, Pemangkasan RKAB Batubara 2026 Capai 80%

Selesai Evaluasi Tahap 2, Pemangkasan RKAB Batubara 2026 Capai 80%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-10
0

Selesai Evaluasi Tahap 2, Pemangkasan RKAB Batubara 2026 Capai 80%

wmhg.org – JAKARTA. Pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menurut Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) telah melewati evaluasi tahap kedua.

Menurut Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani, meski tinggal selangkah lagi mendapatkan kepastian angka produksi tahun ini, Kementerian ESDM masih memangkas RKAB yang diajukan para penambang. Gita juga menyebut, salah satu anggota APBI, mendapatkan pemotongan hingga 80% dari total RKAB awal yang diajukan.

Jadi saat ini sebagian besar dari evaluasi tahap 2 sudah keluar. Hasilnya perusahaan tetap harus menyesuaikan kuota dengan rekomendasi Menteri ESDM, ungkap Gita kepada Kontan, Selasa (10/02/2026).

Hal yang sama juga diungkap oleh anggota Dewan Pakar di Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) sekaligus Guru Besar Teknik Pertambangan ITB Irwandy Arif.

Yang 80% satu perusahaan yang saya tahu, yang produksinya cukup besar. Memang sampai Maret bisa berproduksi, tapi masalahnya sampai sekarang belum ada surat resmi (terkait kejelasan pemotongan RKAB), ungkap Irwandy dalam agenda Workshop Mining for Journalist yang diselenggarakan Perhapi, di Jakarta, Selasa, (10/2/2026).

Produksi sampai Maret yang dimaksud Irwandy berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM yang menyebut penambang dapat tetap melakukan produksi maksimal 25% dari total rencana produksi 2026.

Adapun, volume produksi mengikuti RKAB 2026 yang sebelumnya telah disetujui, sebelum munculnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025.

Sayangnya, baik Gita maupun Irwandy belum bisa menjabarkan mengenai nama-nama perusahaan yang terkena pemangkasan RKAB hingga menyentuh 80% tersebut.

Mengenai pemotongan RKAB belum ada yang resmi, misalnya perusahaan A atau perusahaan B, belum ada yang resmi dari pemerintah, kata Irwandy.

Irwandy menambahkan, meskipun pemangkasan RKAB batubara bertujuan untuk mengangkat harga batubara global sehingga berpengaruh pada pendapatan dalam negeri. Irwandy bilang, produksi Indonesia masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan China.

Ada yang bilang pengurangan produksi batubara artinya harga naik, belum tentu karena itu. Kalau dibandingkan, produksi batubara dunia terutama China kan besar sekali, 8 miliar sendiri. Kita hanya ratusan juta ton saja, ungkap dia.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, APBI telah menyampaikan keberatan atas potensi terganggunya kelangsungan usaha pertambangan seiring dengan diterbitkannya angka RKAB tahun 2026.

Menurut Gita berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan saat ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan, maupun pengajuan RKAB tahunan 2026 yang telah tahap evaluasi 3 serta realisasi produksi 2025.

Dengan pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40%-70%, ungkap Gita, Sabtu (31/1/2026).

Dalam hal ini, APBI memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami.

Meski begitu, saat dikonfirmasi Kontan, Gita bilang total pemangkasan produksi yang terdata oleh APBI belum terhitung secara keseluruhan. Pemotongan RKAB sebesar 40%-70% adalah rentang dari masing-masing pemotongan yang dialami anggota APBI.

Masing-masing perusahaan mengalami pemotongan, kata Gita.

Di sisi lain, besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak, sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional.

Selanjutnya: OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Usai MSCI Bekukan Rebalancing Saham RI

Menarik Dibaca: UMKM Bisa Bikin QRIS Tanpa Buka Rekening Baru di iFortepay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

2024-07-29
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.