• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anggarkan Rp 815,56 Miliar, Bahlil Ungkap Alasan Pengadaan Kompor Listrik pada 2027

    Anggarkan Rp 815,56 Miliar, Bahlil Ungkap Alasan Pengadaan Kompor Listrik pada 2027

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anggarkan Rp 815,56 Miliar, Bahlil Ungkap Alasan Pengadaan Kompor Listrik pada 2027

    Anggarkan Rp 815,56 Miliar, Bahlil Ungkap Alasan Pengadaan Kompor Listrik pada 2027

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-15
0

PPh Final UMKM Dipersempit, Akumandiri Khawatir Kepatuhan Pajak Menurun

Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Yudho Winarto

wmhg.org – JAKARTA. Kebijakan terbaru pemerintah yang mempersempit cakupan penerima fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha mikro dan kecil.

Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan, perubahan skema PPh Final UMKM menimbulkan kekhawatiran di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Menurutnya, pelaku usaha mikro saat ini tidak hanya menghadapi pelemahan daya beli masyarakat, tetapi juga kenaikan biaya produksi.

Kebijakan ini membuat UMKM yang sebelumnya memiliki harapan justru menjadi gelisah. Mereka khawatir pendapatannya menurun, sementara beban pajak yang harus ditanggung meningkat, ujar Hermawati kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan ketentuan terbaru, fasilitas PPh Final UMKM hanya dapat dimanfaatkan oleh tiga kelompok wajib pajak, yakni wajib pajak orang pribadi, badan usaha berbentuk perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, serta koperasi.

Sementara itu, badan usaha berbentuk persekutuan komanditer (CV), firma, perseroan terbatas (PT), dan badan usaha milik desa (BUMDes) tidak lagi dapat menggunakan skema PPh Final UMKM dan harus mengikuti ketentuan pajak penghasilan badan yang berlaku.

Hermawati menilai, perubahan tersebut berpotensi memengaruhi perilaku kepatuhan pajak pelaku usaha, terutama UMKM yang masih berada dalam tahap pengembangan usaha.

Menurutnya, sebagian pelaku usaha dapat terdorong mencari celah untuk menghindari kewajiban pajak apabila merasa beban yang ditanggung semakin berat dan proses administrasi perpajakan menjadi lebih kompleks.

Yang saya khawatirkan bukan hanya kenaikan beban pajak, tetapi munculnya kecenderungan pelaku usaha untuk menghindari pajak, katanya.

Ia menjelaskan, banyak pelaku usaha mikro yang membentuk PT atau CV bersama pasangan maupun rekan usaha untuk memperluas skala bisnis dan menjalin kemitraan dengan perusahaan yang lebih besar.

Namun, dengan aturan baru tersebut, badan usaha tersebut tidak lagi dapat menikmati tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5%.

Padahal, menurut Hermawati, dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro didefinisikan berdasarkan omzet maksimal Rp 2 miliar tanpa membedakan bentuk badan usaha.

Karena itu, pembatasan fasilitas berdasarkan jenis badan usaha dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku UMKM.

Akumandiri juga menyoroti tingkat kepatuhan pajak UMKM yang selama ini relatif baik di kalangan pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Namun, perubahan kebijakan tersebut dinilai berisiko menurunkan kepatuhan apabila tidak disertai sosialisasi dan pendampingan yang memadai.

Permasalahan yang ingin ditangani pemerintah sebenarnya lebih banyak berasal dari pelaku usaha yang memanfaatkan celah aturan, bukan dari pelaku usaha mikro yang selama ini sudah patuh, ujar Hermawati.

Selain berpotensi memengaruhi kepatuhan, aturan baru tersebut juga dinilai menambah kompleksitas administrasi perpajakan.

Pelaku usaha yang tidak lagi menggunakan skema PPh Final diwajibkan menyelenggarakan pembukuan secara lebih tertib untuk menghitung laba usaha dan kewajiban pajak secara rinci.

Menurut Hermawati, masih banyak UMKM yang belum memiliki kapasitas administrasi yang memadai sehingga perubahan tersebut dapat menjadi tantangan tambahan dalam menjalankan usaha.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya mendorong daya beli masyarakat dan menekan biaya produksi yang saat ini masih membebani pelaku usaha.

Pasalnya, UMKM masih menghadapi tekanan dari berbagai sisi, mulai dari kenaikan harga bahan baku hingga berbagai pungutan dan biaya operasional lainnya.

Saya berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali atau setidaknya ditunda hingga kondisi ekonomi lebih stabil. Fokus utama pemerintah seharusnya memperkuat daya beli masyarakat dan mengawasi pelaku usaha yang memang menyalahgunakan aturan, katanya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Akumandiri menilai prospek UMKM masih berada dalam tekanan. Bahkan, sebagian pelaku usaha disebut mulai beralih menjadi agen atau reseller produk impor karena penurunan daya beli masyarakat membuat konsumen semakin sensitif terhadap harga.

Hermawati juga mengungkapkan bahwa sejumlah UMKM mulai mengurangi aktivitas penjualan di platform e-commerce karena tingginya biaya yang harus ditanggung, dan beralih memasarkan produk melalui kanal alternatif seperti situs web milik sendiri.

Di platform e-commerce juga banyak UMKM yang tidak lagi aktif karena biaya yang semakin tinggi. Mereka kemudian memilih berjualan melalui kanal lain, termasuk website sendiri, pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

OJK Ungkap 8 Perusahaan Modal Ventura Belum Penuhi Modal Minimum

2026-10-10
Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

Ini Link Cek BSU 2026, Subsidi bagi 13,3 Juta Pekerja

2026-10-07
Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 39 Ton, China Pembeli Terbesar

Cadangan Emas Bank Sentral Dunia Bertambah 39 Ton, China Pembeli Terbesar

2026-10-09
Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Wamenkeu Buka Suara soal Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.