• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya

Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-30
0

Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Target pemerintah untuk dapat menerapkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg atau LPG 3 kg satu harga diseluruh wilayah Indonesia dinilai akan lebih sulit dibandingkan menerapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga.

Pengamat minyak dan gas (migas) sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria menjabarkan, skema distribusi BBM dan LPG di Indonesia sangat berbeda.

Pada BBM satu harga, distribusi hanya terpusat pada SPBU-SPBU milik Pertamina, sedangkan LPG, meskipun tercatat sebagai agen, penyalur LPG adalah mitra dari Pertamina.

Ketika pemerintah menerapkan BBM satu harga, itu lebih mudah, karena BBM hanya dijual di SPBU. SPBU terkonsentrasi pada lokasi-lokasi tertentu. Kalau LPG ada di setiap kampung, ada agen, ada pangkalan, ada sub pangkalan, jelas Sofyano kepada Kontan, Jumat (29/8/2025).

Sofyano bilang jumlah SPBU jika dibandingkan dengan jumlah sub-pangkalan (tadinya pengecer) jauh lebih sedikit.

Jumlah agen ada puluhan ribu, pangkalan ada ratusan ribu. Kalau SPBU, masih kisaran belasan ribu saja, itu seluruh Indonesia, tambah dia.

Memang, jika mengacu data, lembaga penyalur resmi (ekuivalen titik SPBU) Pertamina pada kuartal I-2025 adalah 13.590 unit. Angka ini telah mencakup total SPBU (CoCo/CoDo) dan lembaga penyalur lainnya seperti Pertashop.

Kemudian, dengan adanya perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan, Kementerian ESDM melalui pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memprediksi sub pangkalan LPG 3 kg akan meningkat jumlahnya menjadi 375.000 sub pangkalan seluruh Indonesia.

Sebagai pengingat, ihwal pemberlakuan LPG satu harga, disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Bahlil menargetkan kebijakan LPG satu harga untuk tabung 3 kg berlaku pada 2026 melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Saat ini pemerintah sedang menggodog persyaratan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasakan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sofyan mengatakan penerapan satu harga dan golongan penerima LPG 3 kg juga harus lebih dulu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram.

Menurutnya, pemerintah wajib memberikan data terperinci terkait golongan yang boleh dan tidak boleh membeli LPG 3 kg dalam revisi Perpres.

Itu (di badan tabung) ditulis untuk rakyat miskin, untuk golongan tidak mampu. Tapi, itu sifatnya himbauan, bukan aturan hukum, jelasnya.

Memang, jika melihat isi Perpres, LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan orang miskin, peraturan ini menetapkan target sasaran bagi penerima subsidi LPG, yang sesuai.

Penerapan satu harga ungkap dia, juga berbenturan dengan diperbolehkannya daerah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG di setiap daerah masing-masing melalui Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No. 17 dan 05 Tahun 2011 serta Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009.

HET daerah ini, ditetapkan dan disesuaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, dengan memperhatikan surat keputusan dari Pemerintah Provinsi terkait. Ini jugalah yang membuat harga hilir LPG ditiap daerah berbeda-beda.

Apakah HET ini tidak membebani rakyat? Kan membebani. Seharusnya rakyat membayar dengan HET nasional, tapi kemudian ada HET Pemda, jadi harga naik, katanya.

Tanggapan Menteri Bahlil Soal Kelanjutan LPG 3 Kg Satu Harga

Dalam kesempatan berbeda, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, golongan penerima subsidi LPG 3 kg masih dalam tahap pendataan.

Jadi gini, itu kan masih ditata, belum finalisasi, kata Bahlil saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Kamis (28/8/2025).

Bahlil menekankan, salah satu skema untuk melihat golongan yang boleh dan tidak boleh membeli LPG 3 kg adalah dengan menggunakan KTP.

Ditata dalam bentuk satu data. Datanya dari mana? Dari Badan Pusat Statistik (BPS). Formulasinya lagi diatur. Salah satu diantaranya, belum final loh, salah satu diantaranya opsinya pakai KTP, tutupnya. 

Selanjutnya: Jadwal Chelsea vs Fulham dalam Derby London Sabtu (30/8): Prediksi dan Line Up

Menarik Dibaca: Jadwal Chelsea vs Fulham dalam Derby London Sabtu (30/8): Prediksi dan Line Up

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jakarta Huru Hara: Polres Jaktim hingga Polsek Dibakar Massa, ABG Tergeletak Ditembak!

Jakarta Huru Hara: Polres Jaktim hingga Polsek Dibakar Massa, ABG Tergeletak Ditembak!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

BI Rate Naik, Pengusaha Tahan Ekspansi Bisnis

2026-06-10
Sah! Agincourt Resources Kembali Garap Tambang Emas Martabe

Sah! Agincourt Resources Kembali Garap Tambang Emas Martabe

2026-03-26
Canda Purbaya Soal Isu Mundur Jadi Menkeu: Saya Sukanya Maju

Canda Purbaya Soal Isu Mundur Jadi Menkeu: Saya Sukanya Maju

2026-06-06
Profil Said Iqbal, Buruh Pabrik Elektronik yang Kini Jadi Penasihat Presiden

Profil Said Iqbal, Buruh Pabrik Elektronik yang Kini Jadi Penasihat Presiden

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

2026-06-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

2026-06-12
Harga Emas Perhiasan 11 Juni 2026: Simak Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan 11 Juni 2026: Simak Rincian di Sini

2026-06-12
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Turun Rp 24 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Turun Rp 24 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-06-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Arthur Hayes Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Sulit Reli

Arthur Hayes Ungkap Penyebab Harga Bitcoin Sulit Reli

2026-06-12
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-12
0
Analis Prediksi Harga Bitcoin Masih Tertekan

Analis Prediksi Harga Bitcoin Masih Tertekan

2026-06-12
0
IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto

IPO SpaceX Bakal Membayangi Pasar Kripto

2026-06-12
0
Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1

Aktivitas Transaksi XRP Anjlok 91,5%, Harga Terancam Sentuh US$ 1

2026-06-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

Harga Emas Dunia Anjlok Hari Ini

2026-06-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS Alami Penurunan Terbesar

2026-06-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.