• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-11
0

Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bertemu dengan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, termasuk peluang pengelolaan wilayah tambang oleh ormas keagamaan.

Bahlil mengatakan, pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi rutin dengan berbagai organisasi keagamaan.

“Saya kan sering silaturahmi, baik sama Nahdlatul Ulama (NU) maupun sama Muhammadiyah ya,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Bahlil menuturkan, dalam pertemuan itu sempat disinggung soal peluang pengelolaan tambang bagi Muhammadiyah. Pemerintah sebelumnya telah memberikan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada NU, namun Muhammadiyah hingga kini belum memperoleh alokasi serupa.

“Iya sedikit (bahasa tambang), tapi bukan itu. Saya kan sebagai pemuda Islam kan boleh dong silaturahmi sama NU, sama Muhammadiyah, sama yang lain-lain juga,” kata Bahlil.

Sebelumnya dalam catatan KONTAN, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Muhammadiyah belum mendapatkan kejelasan atas tambang yang akan diberikan dari Kementerian ESDM.

Belum ada. Kita harap supaya yang diperuntukan untuk  Muhammadiyah yang sudah direncanakan oleh Pak Bahlil  bisa kita terima, agar Muhammadiyah dalam waktu dekat sudah bisa mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan tambang dengan baik, ungkap Anwar, saat dihubungi, Selasa (07/10/2025).

Anwar menambahkan, dalam perhitungannya sejak adanya janji Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk memberikan tambang pada Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan, pembicaraan sudah terjadi selama 1,5 tahun.

Kita dari pengurus Muhammadiyah memang sangat mengharapkan adanya keputusan dari Kementrian ESDM karena pembicaraan tentang tambang ini sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, kata dia.

Adapun, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 terdapat potensi pemberian lahan tambang diluar sektor batubara atau diluar eks PKP2B atau wilayah bekas pengelolaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menurut Anwar, terkait potensi diberikan tambang jenis lain, Muhammadiyah berharap adanya pembicaraan lanjutan dengan Menteri ESDM.

Ya kalau disuruh memilih, kita akan lihat apakah yang lama atau yang baru. Pokoknya kita bicarakan dengan Pak Bahlil tentang mana yang terbaik. Sebab Pak Bahlil sudah pernah bilang pokoknya akan beri yang terbaik untuk Muhammadiyah dan saya percaya akan ucapan beliau tersebut, jelas dia.

Asal tahu saja, dibandingkan dengan ormas Islam terbesar lainnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah lebih dulu mendapat jatah tambang batu bara, yang terletak di lahan eks-PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur dengan luas sekitar 26.000 hektar.

Sedangkan Muhammadiyah dijanjikan untuk mengelola tambang batubara yang merupakan konsesi eks PKP2B milik Adaro Energy di Kalimantan Selatan.

Janji ini diberikan  Bahlil melalui kebijakan baru dari revisi UU Minerba yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang. 

Selanjutnya: Dokter Kepresidenan Sebut Kesehatan Trump Dalam Kondisi Luar Biasa

Menarik Dibaca: 7 Serial Horor Singkat Netflix yang Bisa Ditonton Seharian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

2026-05-22
OJK Wanti-Wanti Fenomena FOMO di Investasi Syariah

OJK Wanti-Wanti Fenomena FOMO di Investasi Syariah

2026-05-22
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.