• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-09
0

Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

wmhg.org – JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) kembali menghangat. Dua isu krusial yang menjadi sorotan adalah skema pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) pengelola hulu migas serta wacana pembentukan petroleum fund.

Wacana menunjuk PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai BUK yang berarti kembali memegang peran ganda sebagai regulator sekaligus operator mengemuka seiring pembahasan revisi UU Migas di DPR.

Skema ini mengingatkan pada model lama Pertamina berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1971, sebelum fungsi regulator dipisah melalui pembentukan BP Migas yang kemudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan, desain BUK sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. DPR hanya menjalankan mandat putusan MK.

“Komisi XII hanya menjalankan putusan MK yang menetapkan adanya BUK sebagai pengganti BP Migas dalam RUU Migas. Skenario yang beredar saat ini masih spekulasi. Pemerintah silakan mengeksplorasi semua opsi,” ujar Bambang kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan draft naskah akademik RUU Migas, terdapat tiga skenario pembentukan BUK, yakni menunjuk Pertamina sebagai BUK, membentuk badan baru, atau menetapkan SKK Migas sebagai BUK. Namun, kecenderungan parlemen dan pemerintah mengarah pada opsi pertama.

Dari sisi korporasi, Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina Hermansyah Y Nasroen menegaskan PHE tetap fokus pada mandat peningkatan produksi dan lifting migas.

“Sebagai SubHolding Upstream Pertamina, PHE berkomitmen untuk tetap fokus pada upaya peningkatan produksi dan lifting migas sebagai bagian dari pemenuhan ketahanan energi nasional,” ujarnya kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Dari sisi konstitusi, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai penunjukan Pertamina sebagai BUK sejalan dengan putusan MK.

“MK menegaskan pengelolaan migas harus dilakukan oleh BUMN. BUMN bisa mengelola sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain. Desain BUK ke Pertamina sudah tepat dan sesuai praktik global,” kata Bisman kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Menurut Bisman, keunggulan utama skema ini adalah kepastian transisi kelembagaan dan percepatan pengambilan keputusan. Kapasitas teknis dan bisnis Pertamina dinilai sudah matang sehingga dapat mengurangi learning curve kelembagaan baru.

Bisman juga mengingatkan potensi risiko tata kelola, termasuk penyimpangan dan fraud, jika fungsi regulator dan operator tidak diawasi ketat. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan independen menjadi prasyarat mutlak.

Pandangan senada disampaikan Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto. Ia menilai model pengelolaan hulu migas oleh BUMN lazim diterapkan di kawasan ASEAN hingga Timur Tengah.

“Malaysia dan Vietnam menjalankan model serupa. Dari sisi investasi jangka panjang, skema ini lebih efisien karena menyederhanakan proses, menghapus dikotomi asing versus nasional, dan memungkinkan fleksibilitas insentif fiskal serta perizinan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Namun, skema peran ganda Pertamina juga menuai kritik. Praktisi Migas sekaligus Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana Hadi Ismoyo menilai pemisahan fungsi regulator, koordinator, dan operator tetap krusial.

“Jika PHE menjadi BUK sekaligus operator, ada risiko kompetisi tidak sehat. Pemisahan fungsi adalah kunci terciptanya iklim investasi yang fair,” katanya kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Menurut Hadi, yang terpenting bukan hanya siapa BUK-nya, tetapi bagaimana desain organisasinya. BUK harus efisien, ramping, lincah, dengan proses pengambilan keputusan sederhana dan diisi profesional migas berpengalaman.

“Bisa saja BUK berada di bawah Kementerian ESDM atau langsung di bawah Presiden agar agenda strategis hulu migas lebih terjaga,” ujarnya.

Petroleum Fund: Tabungan Migas Masa Depan

Selain BUK, revisi UU Migas juga membuka peluang pembentukan petroleum fund. Dari sisi konsep, kebijakan ini mendapat respons positif lintas pemangku kepentingan.

Bisman menilai petroleum fund ideal untuk membiayai eksplorasi, stabilisasi harga BBM, hingga pembentukan dana abadi bagi generasi mendatang. Namun, hingga kini mekanisme pengaturannya belum jelas.

“Kita belum melihat pengaturannya di RUU Migas, termasuk status keuangan, tata kelola, dan pengawasannya,” ujarnya.

Hadi mengusulkan petroleum fund bersumber dari 1%–2% pendapatan hulu migas per tahun. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk pemutakhiran data migas dan survei geologi, pengeboran eksplorasi wildcat di wilayah frontier yang minim minat swasta, serta riset dan pengembangan teknologi EOR, IOR, hingga migas non-konvensional dan CCUS.

“Minusnya, penerimaan negara jangka pendek berkurang. Tapi ini seperti menabung—uangnya kembali lagi untuk keberlanjutan industri migas,” katanya.

Pertamina sendiri mendorong pembentukan petroleum fund yang dikelola BUMN khusus migas untuk mendukung eksplorasi, infrastruktur, dan proyek dekarbonisasi.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menilai dukungan regulasi menjadi kunci di tengah tren penurunan produksi dan meningkatnya ketergantungan impor.

“Tanpa regulasi yang kuat, daya tarik investasi akan terus melemah dan ketahanan energi terancam,” ujar Simon dalam RDP dengan Komisi XII DPR, November lalu.

Sementara itu, Indonesian Petroleum Association (IPA) menegaskan percepatan revisi UU Migas krusial untuk menjaga momentum pemulihan investasi hulu migas. Kepastian fiskal, stabilitas regulasi, dan penyederhanaan perizinan menjadi prasyarat utama.

Selanjutnya: Masuk Dunia Politik, Motivator Merry Riana Bergabung dengan Partai Demokrat

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Kesehatan Diet Mediterania yang Tak Banyak Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, Biang Kerok Diungkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Imbas Perang Dagang: Petani AS di Ambang Kebangkrutan, Trump Siapkan Paket Bantuan Miliaran Dolar

Imbas Perang Dagang: Petani AS di Ambang Kebangkrutan, Trump Siapkan Paket Bantuan Miliaran Dolar

2025-10-07
China Tuding AS Pura-Pura jadi Korban Setelah Perang Dagang Kembali Memanas

China Tuding AS Pura-Pura jadi Korban Setelah Perang Dagang Kembali Memanas

2025-10-15
Bos BI Ungkap Beberapa Sinyal Rupiah Bakal Kembali Menguat

Bos BI Ungkap Beberapa Sinyal Rupiah Bakal Kembali Menguat

2026-05-07
Cek Fakta: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah?

Cek Fakta: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagi-Bagi Hadiah, Benarkah?

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
0
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

Modal Institusional dan Infrastruktur Kepatuhan: Catcrs sebagai Studi Kasus di Pasar Kripto 2026

2026-05-18
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.