• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-09
0

Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

wmhg.org – JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) kembali menghangat. Dua isu krusial yang menjadi sorotan adalah skema pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) pengelola hulu migas serta wacana pembentukan petroleum fund.

Wacana menunjuk PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai BUK yang berarti kembali memegang peran ganda sebagai regulator sekaligus operator mengemuka seiring pembahasan revisi UU Migas di DPR.

Skema ini mengingatkan pada model lama Pertamina berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1971, sebelum fungsi regulator dipisah melalui pembentukan BP Migas yang kemudian dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan, desain BUK sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. DPR hanya menjalankan mandat putusan MK.

“Komisi XII hanya menjalankan putusan MK yang menetapkan adanya BUK sebagai pengganti BP Migas dalam RUU Migas. Skenario yang beredar saat ini masih spekulasi. Pemerintah silakan mengeksplorasi semua opsi,” ujar Bambang kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan draft naskah akademik RUU Migas, terdapat tiga skenario pembentukan BUK, yakni menunjuk Pertamina sebagai BUK, membentuk badan baru, atau menetapkan SKK Migas sebagai BUK. Namun, kecenderungan parlemen dan pemerintah mengarah pada opsi pertama.

Dari sisi korporasi, Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina Hermansyah Y Nasroen menegaskan PHE tetap fokus pada mandat peningkatan produksi dan lifting migas.

“Sebagai SubHolding Upstream Pertamina, PHE berkomitmen untuk tetap fokus pada upaya peningkatan produksi dan lifting migas sebagai bagian dari pemenuhan ketahanan energi nasional,” ujarnya kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Dari sisi konstitusi, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai penunjukan Pertamina sebagai BUK sejalan dengan putusan MK.

“MK menegaskan pengelolaan migas harus dilakukan oleh BUMN. BUMN bisa mengelola sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain. Desain BUK ke Pertamina sudah tepat dan sesuai praktik global,” kata Bisman kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Menurut Bisman, keunggulan utama skema ini adalah kepastian transisi kelembagaan dan percepatan pengambilan keputusan. Kapasitas teknis dan bisnis Pertamina dinilai sudah matang sehingga dapat mengurangi learning curve kelembagaan baru.

Bisman juga mengingatkan potensi risiko tata kelola, termasuk penyimpangan dan fraud, jika fungsi regulator dan operator tidak diawasi ketat. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan independen menjadi prasyarat mutlak.

Pandangan senada disampaikan Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto. Ia menilai model pengelolaan hulu migas oleh BUMN lazim diterapkan di kawasan ASEAN hingga Timur Tengah.

“Malaysia dan Vietnam menjalankan model serupa. Dari sisi investasi jangka panjang, skema ini lebih efisien karena menyederhanakan proses, menghapus dikotomi asing versus nasional, dan memungkinkan fleksibilitas insentif fiskal serta perizinan,” ujarnya kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Namun, skema peran ganda Pertamina juga menuai kritik. Praktisi Migas sekaligus Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama Cendana Hadi Ismoyo menilai pemisahan fungsi regulator, koordinator, dan operator tetap krusial.

“Jika PHE menjadi BUK sekaligus operator, ada risiko kompetisi tidak sehat. Pemisahan fungsi adalah kunci terciptanya iklim investasi yang fair,” katanya kepada Kontan, Senin (9/2/2026).

Menurut Hadi, yang terpenting bukan hanya siapa BUK-nya, tetapi bagaimana desain organisasinya. BUK harus efisien, ramping, lincah, dengan proses pengambilan keputusan sederhana dan diisi profesional migas berpengalaman.

“Bisa saja BUK berada di bawah Kementerian ESDM atau langsung di bawah Presiden agar agenda strategis hulu migas lebih terjaga,” ujarnya.

Petroleum Fund: Tabungan Migas Masa Depan

Selain BUK, revisi UU Migas juga membuka peluang pembentukan petroleum fund. Dari sisi konsep, kebijakan ini mendapat respons positif lintas pemangku kepentingan.

Bisman menilai petroleum fund ideal untuk membiayai eksplorasi, stabilisasi harga BBM, hingga pembentukan dana abadi bagi generasi mendatang. Namun, hingga kini mekanisme pengaturannya belum jelas.

“Kita belum melihat pengaturannya di RUU Migas, termasuk status keuangan, tata kelola, dan pengawasannya,” ujarnya.

Hadi mengusulkan petroleum fund bersumber dari 1%–2% pendapatan hulu migas per tahun. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk pemutakhiran data migas dan survei geologi, pengeboran eksplorasi wildcat di wilayah frontier yang minim minat swasta, serta riset dan pengembangan teknologi EOR, IOR, hingga migas non-konvensional dan CCUS.

“Minusnya, penerimaan negara jangka pendek berkurang. Tapi ini seperti menabung—uangnya kembali lagi untuk keberlanjutan industri migas,” katanya.

Pertamina sendiri mendorong pembentukan petroleum fund yang dikelola BUMN khusus migas untuk mendukung eksplorasi, infrastruktur, dan proyek dekarbonisasi.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menilai dukungan regulasi menjadi kunci di tengah tren penurunan produksi dan meningkatnya ketergantungan impor.

“Tanpa regulasi yang kuat, daya tarik investasi akan terus melemah dan ketahanan energi terancam,” ujar Simon dalam RDP dengan Komisi XII DPR, November lalu.

Sementara itu, Indonesian Petroleum Association (IPA) menegaskan percepatan revisi UU Migas krusial untuk menjaga momentum pemulihan investasi hulu migas. Kepastian fiskal, stabilitas regulasi, dan penyederhanaan perizinan menjadi prasyarat utama.

Selanjutnya: Masuk Dunia Politik, Motivator Merry Riana Bergabung dengan Partai Demokrat

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Kesehatan Diet Mediterania yang Tak Banyak Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, Biang Kerok Diungkap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

Harga Minyak Turun, Dibayangi Prospek Permintaan yang Lemah

2024-08-06
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

2024-08-07
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

2024-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30
Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam Turun 2 Hari Beruntun, Cek Rinciannya!

2026-09-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Rp 2,619 Juta, UBS Rp 2,530 Juta

2026-09-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

Altcoin Season Dimulai? Ini Prospek Beberapa Hari ke Depan

2026-09-30
0
Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto 29 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-09-30
0
Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

Citi Gandeng Coinbase Permudah Pembayaran dengan Stablecoin

2026-09-30
0
Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

Raja Kripto Kanada Segera Diadili atas Dugaan Penipuan US$ 30 Juta

2026-09-30
0
Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

Strive Beli Bitcoin 1.107 Bitcoin, Total Pembelian Sentuh Rp 1,69 Triliun

2026-09-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Jatuh ke US$ 4.131, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

2026-09-30
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 September 2026

2026-09-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.