• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Industri Pulp dan Kertas Desak Pemerintah Tinjau Ulang Revisi PP No. 36 tentang DHE

Industri Pulp dan Kertas Desak Pemerintah Tinjau Ulang Revisi PP No. 36 tentang DHE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-30
0

Industri Pulp dan Kertas Desak Pemerintah Tinjau Ulang Revisi PP No. 36 tentang DHE

JAKARTA. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) meminta pemerintah meninjau kembali perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Perubahan dalam PP tersebut mewajibkan pelaku usaha di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100% nilai ekspor mereka di bank dalam negeri dengan durasi penyimpanan yang diperpanjang menjadi 12 bulan.

Ketua Umum APKI Liana Bratasida menilai kebijakan ini tidak relevan bagi industri pulp dan kertas. Menurutnya, industri ini tidak tergolong dalam sektor kehutanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan tersebut.

Industri kami mengandalkan bahan baku dari Hutan Tanaman Industri (HTI), yang merupakan investasi berbasis keberlanjutan dan dikelola secara terencana, bukan dari hutan alam, ujar Liana kepada Kontan.co.id, Kamis (30/1).

Liana menegaskan bahwa bahan baku industri pulp dan kertas, yang berasal dari HTI dan kertas daur ulang (KDU), sangat berbeda dengan eksploitasi sumber daya hutan alami.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali ketentuan dalam PP 36/2023.

Dampak Kebijakan terhadap Industri

Kebijakan ini dinilai akan membebani industri pulp dan kertas secara signifikan.

Liana menjelaskan bahwa peningkatan kewajiban penempatan DHE menjadi 100% dengan durasi 12 bulan akan meningkatkan beban biaya pengusaha dan mengurangi fleksibilitas dalam pengelolaan modal kerja.

Sebelumnya, kewajiban penempatan DHE hanya 30% selama 3 bulan, yang sudah cukup menantang bagi sektor ini. Jika aturan baru diberlakukan, biaya modal akan melonjak lebih tinggi lagi, katanya.

Saat ini, suku bunga pinjaman bank mencapai 9%-10% per tahun, sementara insentif DHE-SDA hanya 4%-5%.

“Ketimpangan ini akan meningkatkan biaya modal sebesar 5%-6%, yang sangat memberatkan sektor ekspor,” tambahnya.

APKI mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi Pasal 5 PP No. 36/2023 dan mengecualikan industri pulp dan kertas dari kewajiban retensi DHE-SDA.

HTI adalah hutan berbasis investasi berkelanjutan, bukan eksploitasi hutan alam. Karena itu, sektor kami seharusnya tidak diperlakukan sama dengan sektor kehutanan dalam peraturan ini, tegas Liana.

Selain itu, APKI mengusulkan agar bunga pinjaman bank dengan jaminan DHE disesuaikan dengan bunga deposito DHE-SDA di bank dalam negeri untuk mengurangi beban biaya modal kerja.

Liana berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar tidak menghambat daya saing ekspor Indonesia.

“Kami mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi, tetapi kebijakan ini perlu diperbaiki agar tidak menjadi beban tambahan bagi industri yang justru menjadi penggerak ekspor nasional,” pungkasnya.

Selanjutnya: Arsy Buana Travelindo (HAJJ) Tambah Portofolio Hotel Baru di Awal 2025

Menarik Dibaca: Berapa Level Kadar Gula Darah yang Berbahaya bagi Penderita Diabetes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

Ditahan di Penjara Singapura, Paulus Tannos Terlibat Kasus Apa?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Lippo Karawaci (LPKR) Raih Marketing Sales Rp 3,14 Triliun pada Semester I 2024

Lippo Karawaci (LPKR) Raih Marketing Sales Rp 3,14 Triliun pada Semester I 2024

2024-07-31
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.