• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Proyek DME Dinilai Tak Feasible, Pengamat Prediksi Gagal

    Proyek DME Dinilai Tak Feasible, Pengamat Prediksi Gagal

    Proyek DME Groundbreaking Februari 2026, Bahlil Bahas Detail dengan Danantara

    Proyek DME Groundbreaking Februari 2026, Bahlil Bahas Detail dengan Danantara

    Gejolak Politik di Venezuela Bayangi Ekspor Mobil Indonesia

    Gejolak Politik di Venezuela Bayangi Ekspor Mobil Indonesia

    5 Orang Terkaya di Asia Tenggara Kuasai Kekayaan Lebih dari US$ 135 Miliar

    5 Orang Terkaya di Asia Tenggara Kuasai Kekayaan Lebih dari US$ 135 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Proyek DME Dinilai Tak Feasible, Pengamat Prediksi Gagal

    Proyek DME Dinilai Tak Feasible, Pengamat Prediksi Gagal

    Proyek DME Groundbreaking Februari 2026, Bahlil Bahas Detail dengan Danantara

    Proyek DME Groundbreaking Februari 2026, Bahlil Bahas Detail dengan Danantara

    Gejolak Politik di Venezuela Bayangi Ekspor Mobil Indonesia

    Gejolak Politik di Venezuela Bayangi Ekspor Mobil Indonesia

    5 Orang Terkaya di Asia Tenggara Kuasai Kekayaan Lebih dari US$ 135 Miliar

    5 Orang Terkaya di Asia Tenggara Kuasai Kekayaan Lebih dari US$ 135 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » ESDM Beberkan Alasan RKAB 2026 Vale (INCO) Belum Terbit, Ini Penyebabnya

ESDM Beberkan Alasan RKAB 2026 Vale (INCO) Belum Terbit, Ini Penyebabnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-05
0

ESDM Beberkan Alasan RKAB 2026 Vale (INCO) Belum Terbit, Ini Penyebabnya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk tahun 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keterlambatan penerbitan RKAB Vale disebabkan masih adanya sejumlah koreksi dan penyesuaian, terutama terkait rencana produksi.

“RKAB [Vale] ada beberapa koreksi saja. Sedikit koreksi,” ujar Tri saat ditemui, Senin (5/1/2026).

Saat ditanya apakah koreksi tersebut berkaitan dengan penambahan volume produksi, Tri menegaskan penyesuaian yang dimaksud bersifat teknis dan tidak signifikan.

“Koreksi, ya ada sedikit koreksi,” ujarnya singkat.

Tri menjelaskan, secara umum proses persetujuan RKAB tahunan 2026 masih berlangsung.

Hal ini sejalan dengan perubahan kebijakan pemerintah yang mulai 2026 menerapkan persetujuan RKAB secara tahunan, bukan lagi tiga tahunan seperti sebelumnya.

“Sampai saat ini RKAB tahunan 2026 memang masih dalam proses. Ada beberapa penyesuaian karena terkait produksi,” tambahnya.

Ia menambahkan, sebagian perusahaan pertambangan saat ini masih dapat beroperasi dengan mengacu pada RKAB tiga tahunan yang telah disetujui sebelumnya dan berlaku sementara hingga 31 Maret 2026. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi Vale.

“Vale kemarin karena perpanjangan, sehingga untuk 2026 RKAB-nya belum ada atau masih kosong,” jelas Tri.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa persetujuan RKAB 2026 hingga kini belum diterbitkan.

Kondisi tersebut membuat perseroan secara hukum belum diperkenankan melakukan kegiatan operasional pertambangan.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, INCO menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).

Manajemen INCO meyakini keterlambatan penerbitan RKAB tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan secara keseluruhan. Meski terdapat penundaan sementara kegiatan tambang, perseroan menegaskan tidak terdapat dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini.

Terpisah, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, menjelaskan bahwa RKAB merupakan dokumen wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Dokumen tersebut memuat rencana kegiatan usaha, target produksi, parameter teknis, komitmen lingkungan, hingga kerangka anggaran sebagai dasar legal operasional perusahaan.

Mulai 2026, pemerintah menerapkan perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari sebelumnya berbasis tiga tahunan menjadi tahunan. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan merupakan bagian dari fase transisi regulasi.

“PT Vale telah menyampaikan RKAB 2026 sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Dokumen tersebut telah melalui proses evaluasi dan saat ini berada dalam tahap akhir persetujuan di Kementerian ESDM,” ujar Vanda kepada Kontan.

Ia menambahkan, selama masa peninjauan RKAB, perseroan melakukan penyesuaian operasional yang bersifat sementara dan terukur.

Dampak jangka pendek yang muncul dinilai bersifat transisional dan akan disesuaikan kembali setelah persetujuan RKAB diterbitkan.

Sejalan dengan itu, Asosiasi Pertambangan Indonesia–Indonesian Mining Association (API-IMA) berharap proses persetujuan RKAB 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu agar tidak mengganggu kelangsungan operasi pertambangan nasional.

Ketua Umum API-IMA Rahmat Makkasau mengatakan, perubahan mekanisme persetujuan RKAB tahunan merupakan fase transisi yang perlu diantisipasi bersama oleh pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami berharap proses persetujuan berjalan cepat sesuai prosedur yang berlaku sehingga kelancaran operasi dapat terjaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian ESDM telah memberikan kepastian sementara bagi perusahaan yang persetujuan RKAB 2026-nya belum terbit.

Melalui Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025, pemerintah memperbolehkan pemegang izin tetap beroperasi dengan batasan tertentu hingga 31 Maret 2026.

Namun, relaksasi tersebut disertai pembatasan produksi maksimal sebesar 25% dari rencana produksi 2026 yang telah disetujui sebelumnya, serta kewajiban memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.

Selanjutnya: Pangsa Pasar Bank Syariah Indonesia: Tantangan dan Strategi Ekspansi 2026

Menarik Dibaca: Hujan Amat Deras di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mensos Janjikan Bantuan Korban Bencana Sumatra: Santunan 15 Juta, Rumah, Hingga Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

2024-10-13
Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

2025-06-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Konflik di Timur Tengah Masih Panas, OJK Waspadai Hal Ini

Konflik di Timur Tengah Masih Panas, OJK Waspadai Hal Ini

2026-03-06
LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Ini Daftarnya

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Ini Daftarnya

2026-03-06
Rupiah Kembali Melemah Dampak Perang dan Rating Fitch, Hari Ini Jadi Segini

Rupiah Kembali Melemah Dampak Perang dan Rating Fitch, Hari Ini Jadi Segini

2026-03-06
Bank Jago Ungkap Tren Ramadhan, 68% Sedekah Digital Terjadi Usai Sahur

Bank Jago Ungkap Tren Ramadhan, 68% Sedekah Digital Terjadi Usai Sahur

2026-03-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

2026-03-06
0
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Anjlok Rp 77.000 per 4 Maret 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Anjlok Rp 77.000 per 4 Maret 2026

2026-03-06
0
Perusahaan Raksasa Jepang Beli Wood Pellet dari Gorontalo

Perusahaan Raksasa Jepang Beli Wood Pellet dari Gorontalo

2026-03-06
0
Bapanas Sudah Cabut Izin Puluhan Pedagang Imbas Jual Pangan Mahal

Bapanas Sudah Cabut Izin Puluhan Pedagang Imbas Jual Pangan Mahal

2026-03-06
0
Fitch Pertahankan Rating Indonesia BBB tapi Outlook Negatif, Ini Kata Menkeu Purbaya

Fitch Pertahankan Rating Indonesia BBB tapi Outlook Negatif, Ini Kata Menkeu Purbaya

2026-03-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Konflik di Timur Tengah Masih Panas, OJK Waspadai Hal Ini

Konflik di Timur Tengah Masih Panas, OJK Waspadai Hal Ini

2026-03-06
LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Ini Daftarnya

LPS Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Ini Daftarnya

2026-03-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.