• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » ESDM Beberkan Alasan RKAB 2026 Vale (INCO) Belum Terbit, Ini Penyebabnya

ESDM Beberkan Alasan RKAB 2026 Vale (INCO) Belum Terbit, Ini Penyebabnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-05
0

ESDM Beberkan Alasan RKAB 2026 Vale (INCO) Belum Terbit, Ini Penyebabnya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan belum disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk tahun 2026.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keterlambatan penerbitan RKAB Vale disebabkan masih adanya sejumlah koreksi dan penyesuaian, terutama terkait rencana produksi.

“RKAB [Vale] ada beberapa koreksi saja. Sedikit koreksi,” ujar Tri saat ditemui, Senin (5/1/2026).

Saat ditanya apakah koreksi tersebut berkaitan dengan penambahan volume produksi, Tri menegaskan penyesuaian yang dimaksud bersifat teknis dan tidak signifikan.

“Koreksi, ya ada sedikit koreksi,” ujarnya singkat.

Tri menjelaskan, secara umum proses persetujuan RKAB tahunan 2026 masih berlangsung.

Hal ini sejalan dengan perubahan kebijakan pemerintah yang mulai 2026 menerapkan persetujuan RKAB secara tahunan, bukan lagi tiga tahunan seperti sebelumnya.

“Sampai saat ini RKAB tahunan 2026 memang masih dalam proses. Ada beberapa penyesuaian karena terkait produksi,” tambahnya.

Ia menambahkan, sebagian perusahaan pertambangan saat ini masih dapat beroperasi dengan mengacu pada RKAB tiga tahunan yang telah disetujui sebelumnya dan berlaku sementara hingga 31 Maret 2026. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi Vale.

“Vale kemarin karena perpanjangan, sehingga untuk 2026 RKAB-nya belum ada atau masih kosong,” jelas Tri.

Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk mengungkapkan bahwa persetujuan RKAB 2026 hingga kini belum diterbitkan.

Kondisi tersebut membuat perseroan secara hukum belum diperkenankan melakukan kegiatan operasional pertambangan.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, INCO menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).

Manajemen INCO meyakini keterlambatan penerbitan RKAB tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan secara keseluruhan. Meski terdapat penundaan sementara kegiatan tambang, perseroan menegaskan tidak terdapat dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini.

Terpisah, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, menjelaskan bahwa RKAB merupakan dokumen wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Dokumen tersebut memuat rencana kegiatan usaha, target produksi, parameter teknis, komitmen lingkungan, hingga kerangka anggaran sebagai dasar legal operasional perusahaan.

Mulai 2026, pemerintah menerapkan perubahan mekanisme persetujuan RKAB dari sebelumnya berbasis tiga tahunan menjadi tahunan. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan merupakan bagian dari fase transisi regulasi.

“PT Vale telah menyampaikan RKAB 2026 sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Dokumen tersebut telah melalui proses evaluasi dan saat ini berada dalam tahap akhir persetujuan di Kementerian ESDM,” ujar Vanda kepada Kontan.

Ia menambahkan, selama masa peninjauan RKAB, perseroan melakukan penyesuaian operasional yang bersifat sementara dan terukur.

Dampak jangka pendek yang muncul dinilai bersifat transisional dan akan disesuaikan kembali setelah persetujuan RKAB diterbitkan.

Sejalan dengan itu, Asosiasi Pertambangan Indonesia–Indonesian Mining Association (API-IMA) berharap proses persetujuan RKAB 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu agar tidak mengganggu kelangsungan operasi pertambangan nasional.

Ketua Umum API-IMA Rahmat Makkasau mengatakan, perubahan mekanisme persetujuan RKAB tahunan merupakan fase transisi yang perlu diantisipasi bersama oleh pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami berharap proses persetujuan berjalan cepat sesuai prosedur yang berlaku sehingga kelancaran operasi dapat terjaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian ESDM telah memberikan kepastian sementara bagi perusahaan yang persetujuan RKAB 2026-nya belum terbit.

Melalui Surat Edaran Dirjen Minerba Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025, pemerintah memperbolehkan pemegang izin tetap beroperasi dengan batasan tertentu hingga 31 Maret 2026.

Namun, relaksasi tersebut disertai pembatasan produksi maksimal sebesar 25% dari rencana produksi 2026 yang telah disetujui sebelumnya, serta kewajiban memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.

Selanjutnya: Pangsa Pasar Bank Syariah Indonesia: Tantangan dan Strategi Ekspansi 2026

Menarik Dibaca: Hujan Amat Deras di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (6/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mensos Janjikan Bantuan Korban Bencana Sumatra: Santunan 15 Juta, Rumah, Hingga Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Prabowo Perintahkan Himbara Turunkan Suku Bunga Kredit

Prabowo Perintahkan Himbara Turunkan Suku Bunga Kredit

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
0
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
0
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
0
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22
0
Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

2026-05-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.