Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana menambah jenis pajak baru pada tahun depan. Saat ini, fokus utama kebijakan fiskal pemerintah masih tertuju pada upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi wacana yang sempat berkembang pekan lalu. Sebelumnya, Menkeu sempat melontarkan adanya kemungkinan instrumen pajak baru jika target pertumbuhan ekonomi nasional mampu menyentuh angka 6,5 persen.
BACA JUGA:Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 20 Mei 2026
BACA JUGA:PT Timah Sumbang Setoran Rp 1,6 Triliun ke Kas Negara
“Belum ada sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Purbaya menegaskan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi yang sedang disusun saat ini sama sekali tidak memasukkan rencana kenaikan maupun penambahan jenis pajak baru. Pemerintah memilih berhati-hati dan akan melihat kondisi riil ekonomi masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lanjutan terkait kebijakan perpajakan.
“Nanti kalau ekonomi masyarakat sudah cukup sehat, baru dipikirkan secara bertahap,” ujarnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562645/original/032091900_1776835694-1000296203.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4164856/original/091915700_1663664765-petanikapas5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1559582/original/044764500_1491540844-20170406-Bertemu-di-Florida_-Donald-Trump-dan-Xi-Jinping-Saling-Lempar-Senyum-AP-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5562960/original/079664900_1776843665-IMG-20260422-WA0002.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377603/original/049341500_1779252733-Prabowo_DPR_Paripurna.jpeg)