• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Prima Multi (PMUI) Yakin Tumbuh Double Digit, Siap Ekspansi ke Bisnis Hotel

    Prima Multi (PMUI) Yakin Tumbuh Double Digit, Siap Ekspansi ke Bisnis Hotel

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Prima Multi (PMUI) Yakin Tumbuh Double Digit, Siap Ekspansi ke Bisnis Hotel

    Prima Multi (PMUI) Yakin Tumbuh Double Digit, Siap Ekspansi ke Bisnis Hotel

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » AS Kenakan Tarif Antidumping 35,17% untuk Panel Surya RI, Begini Tanggapan Kemendag

AS Kenakan Tarif Antidumping 35,17% untuk Panel Surya RI, Begini Tanggapan Kemendag

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-29
0

AS Kenakan Tarif Antidumping 35,17% untuk Panel Surya RI, Begini Tanggapan Kemendag

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi keputusan pemerintah Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) sementara sebesar 35,17% terhadap produk panel surya asal Indonesia.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan, keputusan tersebut masih bersifat sementara atau preliminary dan merupakan bagian dari proses investigasi yang masih berjalan.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tetap menghormati proses penyelidikan tersebut dan terus mengawal agar proses investigasi berjalan sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kemendag memandang, keputusan Pemerintah Amerika Serikat yang menetapkan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk panel surya Indonesia masih bersifat sementara (preliminary) dan merupakan bagian dari proses investigasi yang sedang berjalan,” ungkap Reza, kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).

Reza menjelaskan, karena penyelidikan antidumping langsung menyentuh ranah industri atau business to business (B2B), Kemendag juga menghimbau agar perusahaan yang sedang diselidiki tetap kooperatif selama proses berlangsung.

Terkait kemungkinan langkah keberatan atau diplomasi perdagangan, Kemendag saat ini masih mengutamakan keterlibatan aktif dalam proses investigasi agar hasil akhirnya dapat mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Karena prosesnya masih berjalan, pemerintah saat ini mengutamakan keterlibatan aktif dalam investigasi agar hasil akhirnya dapat lebih mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” jelasnya.

Namun demikian, apabila keputusan akhir pemerintah Amerika Serikat nantinya tidak berpihak kepada Indonesia, pemerintah membuka opsi diplomasi di bawah kerangka WTO melalui Badan Penyelesaian Sengketa.

Reza menambahkan, instrumen trade remedies seperti tindakan antidumping pada dasarnya diperbolehkan oleh WTO sebagai bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri yang mengalami kerugian atau ancaman kerugian akibat praktik perdagangan yang tidak fair.

Namun demikian, penyelidikan trade remedies tetap harus mengikuti aturan khusus WTO, memiliki mekanisme yang jelas, berbasis data dan informasi yang objektif, serta mengedepankan prinsip nondiskriminasi.

Dari sisi kontribusi pasar, Amerika Serikat disebut sebagai salah satu pasar penting bagi produk panel surya Indonesia. Bahkan, ekspor panel surya Indonesia ke Negeri Paman Sam mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kemendag mencatat, ekspor ke AS meningkat signifikan dari US$  245 juta pada 2023 menjadi US$ 2,1 miliar pada 2025 atau naik sekitar 757%. 

Dengan adanya pengenaan BMAD sementara ini, akses ke pasar Amerika Serikat dinilai berpotensi menjadi lebih terbatas, terutama dari sisi harga dan daya saing produk Indonesia.

“Dampaknya akan terasa pada sektor panel surya, namun tidak sertamerta mengguncang keseluruhan ekspor nasional. Pemerintah melihat bahwa dampaknya perlu diantisipasi, tetapi masih dapat dikelola dengan strategi yang tepat,” imbuhnya.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat, Kemendag juga terus mendorong diversifikasi pasar ekspor melalui pemanfaatan berbagai perjanjian perdagangan yang telah ada, sekaligus mendorong pelaku usaha menjajaki pasar baru di sektor energi terbarukan.

Menurut Reza, saat ini ekspor produk panel surya masih terpaku pada pasar tradisional yang semakin lama semakin dibanjiri oleh ekspor dunia. Karena itu, pasar nontradisional dinilai menjadi peluang yang perlu dikembangkan.

“Sebagai alternatif, ekspor panel surya Indonesia dapat dikembangankan ke pasar-pasar nontradisional terutama ke wilayah-wilayah yang secara geografis memiliki potensi sumber sinar matahari yang berlimpah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bernstein Prediksi Harga Bitcoin Lanjutkan Kenaikan, Ini Sentimennya

Bernstein Prediksi Harga Bitcoin Lanjutkan Kenaikan, Ini Sentimennya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

2024-09-23
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

2026-08-14
BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

2026-09-02
KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

2026-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03
Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-03
Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

2026-09-03
0
Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

2026-09-03
0
10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

2026-09-03
0
21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

2026-09-03
0
Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

2026-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.