• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Pasar Mulai Jenuh, Penjualan LCGC Turun 47% pada September 2025

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-13
0

Amran Klaim Pemerintah Bakal Setop Ekspor Kelapa Utuh, Kemendag: Itu Opsi Terakhir

wmhg.org – JAKARTA. Demi merealisasikan cita-cita hilirisasi kelapa bulat, pemerintah menjadikan moratorium alias penghentian ekspor sebagai pilihan. Namun, opsi tersebut belum akan diterapkan hingga akhir tahun 2025 ini. 

Usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Kamis (9/10/2025) lalu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut Indonesia tak bakal lagi mengekspor kelapa utuh demi mengejar hilirisasi.

Pasalnya, selama ini ekspor kelapa utuh hanya menghasilkan Rp 24 triliun per tahun.  “Bila diolah jadi produk turunan seperti VCO (virgin coconut oil) dan santan, nilai tambahnya bisa melonjak hingga 100 kali lipat,” kata Amran. 

Menanggapi itu, Kepala Biro Masyarakat Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ni Made Kusuma Dewi memastikan hingga akhir tahun ekspor kelapa utuh masih bakal berlangsung.

Malah, penetapan Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK) ditangguhkan sejak Juli lalu. 

“Berdasarkan hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada Juli 2025, untuk sementara ini kelapa tidak dikenakan PE ataupun Bea Keluar (BK) sampai akhir 2025,” ungkap Dewi kepada Kontan, Senin (13/10/2025). 

Ia menjelaskan, penetapan usulan komoditas yang akan diatur maupun dilarang ekspornya dilakukan melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. 

Nah, melalui rapat koordinasi di Kemenko Bidang Perekonomian pada April 2025 sebelumnya, telah disepakati bahwa moratorium ekspor kelapa utuh menjadi opsi terakhir.

Moratorium itu dijadikan opsi terakhir lantaran khawatir harga di tingkat petani anjlok.

Sementara itu, saat ini kebijakan yang disepakati untuk diimplementasikan pada komoditas kelapa adalah pengenaan PE sesuai Peraturan Presiden Tahun 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan yang menambah cakupan komoditas yang dikenakan PE.

Untuk diketahui, sebelumnya yang dikenakan PE hanya kelapa sawit dan produk turunannya. Melalui peraturan itu, cakupannya diperluas ke komoditas biji kakao dan kelapa. Maka, wacana penghentian ekspor kelapa hingga kini belum dibuatkan aturan khusus. 

Selanjutnya: BTN Klaim Sudah Serap Rp 10,5 Triliun Dana SAL, Purbaya Bakal Cek Langsung

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Olahraga 30 Menit Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK Kuliti Skema Mafia Tanah Tol Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

2025-11-23
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

2025-10-11
Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

2025-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

2025-11-24

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

2025-11-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24
0

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24
0

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

2025-11-24
0

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

2025-11-24
0

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

2025-11-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.