wmhg.org – SINGKAWANG. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi diesel dual fuel (DDF). Hal ini digadang-gadang guna mengurangi emisi karbon dan ramah lingkungan.
Budi pun mendukung PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai inisiator untuk menjalankan proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF.
Hal ini disampaikan Menhub dalam acara peresmian Retrofit/Conversion Kapal Eksisting menjadi Kapal Diesel Dual Fuel oleh PT Pertamina Hulu Mahakam, di Balikpapan, Senin (12/8).
Ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar High Speed Diesel (HSD) serta untuk meningkatkan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Asal tahu saja, DDF merupakan teknologi baru di industri maritim yang dapat mendukung usaha penurunan emisi karbon dalam kegiatan hulu migas. Teknologi ini dapat diimplementasikan di semua mesin kapal dan dikerjakan di galangan kapal dalam negeri.
Budi menuturkan, proyek konversi ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya bahan bakar, namun juga berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi karbon.
Baca Juga: 20 Kawasan Industri Dunia Berlomba Wujudkan Dekarbonisasi, Ada 2 dari Indonesia
Dengan menggunakan teknologi DDF, lanjut Budi, emisi CO2 dapat berkurang secara substansial dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang.
“Secara garis besar, proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF juga menunjukkan sinergi yang kuat antara BUMN dan sektor swasta, untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan. ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global.
Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping.
Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Hampir Rp 300 Triliun, Kredit Perbankan Mengucur Ke Sektor Pertambangan
“Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia,” pungkas Budi.