• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

    MTI Ingatkan Dampak Ekonomi Larangan Truk Sumbu Tiga Selama Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI) lainnya lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Mengutip Infopublik.id, aturan ini mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, regulasi baru ini bertujuan mendukung program ASI eksklusif yang sangat penting untuk kesehatan anak. 

“Kebijakan larangan iklan susu formula ini sejalan dengan upaya mendukung ASI eksklusif, yang juga sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangan resmi pada Minggu (11/8/2024).

Dalam Pasal 33 PP Kesehatan, dijelaskan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. 

Beberapa kegiatan yang dilarang mencakup:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan lainnya atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI, serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, Lovely Daisy, menambahkan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak. 

Pemberian ASI eksklusif sejak lahir hingga usia 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga usia 2 tahun dengan tambahan MPASI, memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak, ujar Lovely.

Menurutnya, aturan yang melarang promosi susu formula dalam segala bentuk menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pemberian ASI dan MPASI yang tepat bagi anak-anak Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Hong Kong Akselerasi Pemberian Lisensi untuk Bursa Kripto

Hong Kong Akselerasi Pemberian Lisensi untuk Bursa Kripto

2024-12-21
Naik Mulai 1 Januari 2025, Cek Harga Pertamax, Pertalite, Shell & BP Hari Ini

Naik Mulai 1 Januari 2025, Cek Harga Pertamax, Pertalite, Shell & BP Hari Ini

2025-01-02
Upgrade Keuangan Anda: Finku Bantu Generasi Muda Capai Target

Upgrade Keuangan Anda: Finku Bantu Generasi Muda Capai Target

2025-12-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

Harga Emas Terbang 1%, Data PDB AS hingga Tarif Trump Membayangi

2026-02-23
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Februari 2026: UBS Sentuh Rp 3 Juta, Galeri24 Tembus Level Segini

2026-02-23
0
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang

2026-02-23
0
Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

Masuk Indonesia, Produk Kosmetik AS Cukup Punya Label Halal Negara Asal

2026-02-23
0
Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

2026-02-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-23
Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

Deretan Lokasi ATM Bank Mandiri dan BNI Sediakan Uang Rp 10.000 dan Rp 20.000

2026-02-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.