• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI) lainnya lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Mengutip Infopublik.id, aturan ini mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, regulasi baru ini bertujuan mendukung program ASI eksklusif yang sangat penting untuk kesehatan anak. 

“Kebijakan larangan iklan susu formula ini sejalan dengan upaya mendukung ASI eksklusif, yang juga sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangan resmi pada Minggu (11/8/2024).

Dalam Pasal 33 PP Kesehatan, dijelaskan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. 

Beberapa kegiatan yang dilarang mencakup:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan lainnya atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI, serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, Lovely Daisy, menambahkan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak. 

Pemberian ASI eksklusif sejak lahir hingga usia 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga usia 2 tahun dengan tambahan MPASI, memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak, ujar Lovely.

Menurutnya, aturan yang melarang promosi susu formula dalam segala bentuk menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pemberian ASI dan MPASI yang tepat bagi anak-anak Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

2026-08-29
0
Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-29
0
Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

2026-08-29
0
Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

2026-08-29
0
Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

2026-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.