• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI) lainnya lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Mengutip Infopublik.id, aturan ini mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, regulasi baru ini bertujuan mendukung program ASI eksklusif yang sangat penting untuk kesehatan anak. 

“Kebijakan larangan iklan susu formula ini sejalan dengan upaya mendukung ASI eksklusif, yang juga sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangan resmi pada Minggu (11/8/2024).

Dalam Pasal 33 PP Kesehatan, dijelaskan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. 

Beberapa kegiatan yang dilarang mencakup:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan lainnya atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI, serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, Lovely Daisy, menambahkan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak. 

Pemberian ASI eksklusif sejak lahir hingga usia 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga usia 2 tahun dengan tambahan MPASI, memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak, ujar Lovely.

Menurutnya, aturan yang melarang promosi susu formula dalam segala bentuk menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pemberian ASI dan MPASI yang tepat bagi anak-anak Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Usul INDEF Mengenai Program MBG

Ini Usul INDEF Mengenai Program MBG

2026-01-10
Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

2025-06-13
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

2026-01-10

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

2026-01-13
Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

2026-01-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

2026-01-13
0
Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

2026-01-13
0
DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

2026-01-13
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

2026-01-13
0
Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

2026-01-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.