• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    ICAR V23 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai dari Rp 389,9 Juta

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Chery Resmikan Dealer 3S Baru di Palembang untuk Perkuat Pasar Sumatera Selatan

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    Viral Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu, Pertamina: Itu Tidak Benar

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

    13,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Listrik Sumatra, Begini Progres Pemulihannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI) lainnya lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Mengutip Infopublik.id, aturan ini mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, regulasi baru ini bertujuan mendukung program ASI eksklusif yang sangat penting untuk kesehatan anak. 

“Kebijakan larangan iklan susu formula ini sejalan dengan upaya mendukung ASI eksklusif, yang juga sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangan resmi pada Minggu (11/8/2024).

Dalam Pasal 33 PP Kesehatan, dijelaskan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. 

Beberapa kegiatan yang dilarang mencakup:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan lainnya atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI, serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, Lovely Daisy, menambahkan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak. 

Pemberian ASI eksklusif sejak lahir hingga usia 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga usia 2 tahun dengan tambahan MPASI, memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak, ujar Lovely.

Menurutnya, aturan yang melarang promosi susu formula dalam segala bentuk menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pemberian ASI dan MPASI yang tepat bagi anak-anak Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

2026-09-13
Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Meneropong Prospek Harga Emas hingga Akhir 2025

Meneropong Prospek Harga Emas hingga Akhir 2025

2025-10-02
Magang Nasional 2026 Batch 2 Masuk Seleksi, Cek Jadwal Pengumumannya

Magang Nasional 2026 Batch 2 Masuk Seleksi, Cek Jadwal Pengumumannya

2026-09-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-13
BCA Expo Jabodetabek 2026 Dibuka, Bunga KPR Mulai 1,23% hingga Promo Kendaraan Menanti

BCA Expo Jabodetabek 2026 Dibuka, Bunga KPR Mulai 1,23% hingga Promo Kendaraan Menanti

2026-09-13
Tak Perlu Cari Manual, Sabrina BRI Bantu Temukan Lokasi Merchant Favorit Terdekat

Tak Perlu Cari Manual, Sabrina BRI Bantu Temukan Lokasi Merchant Favorit Terdekat

2026-09-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Coinbase Ramal Harga Bitcoin Tembus US$ 400.000 pada 2030

CEO Coinbase Ramal Harga Bitcoin Tembus US$ 400.000 pada 2030

2026-09-13
0
Harga Bitcoin Hari Ini Melesat Setelah Rilis Data Inflasi AS Terbaru

Harga Bitcoin Hari Ini Melesat Setelah Rilis Data Inflasi AS Terbaru

2026-09-13
0
Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

Harga XRP Anjlok 6,45% Sepekan, Peluang Beli?

2026-09-13
0
Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Genggam Saham Perusahaan Kripto Coinbase

Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Genggam Saham Perusahaan Kripto Coinbase

2026-09-13
0
Investor Kripto Ini Sumbang Rp 857 Miliar kepada Partai Reform Inggris

Investor Kripto Ini Sumbang Rp 857 Miliar kepada Partai Reform Inggris

2026-09-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Melesat Terdorong Aksi Beli

2026-09-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 September 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.