• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

    Hunian Hijau Laris, Ciputra Bukukan Penjualan Rp 500 Miliar di Februari 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Pemerintah Perketat Aturan Baru Susu Formula, Ini Tujuan dan Alasannya

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat regulasi terkait susu formula bayi dan produk pengganti air susu ibu (ASI) lainnya lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Mengutip Infopublik.id, aturan ini mencakup larangan penjualan, penawaran, pemberian potongan harga, hingga promosi iklan.

Menurut Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, regulasi baru ini bertujuan mendukung program ASI eksklusif yang sangat penting untuk kesehatan anak. 

“Kebijakan larangan iklan susu formula ini sejalan dengan upaya mendukung ASI eksklusif, yang juga sesuai dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA),” kata Indah dalam keterangan resmi pada Minggu (11/8/2024).

Dalam Pasal 33 PP Kesehatan, dijelaskan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif. 

Beberapa kegiatan yang dilarang mencakup:

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan.

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya ke rumah.

3. Pemberian potongan harga atau tambahan lainnya atas pembelian susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI sebagai daya tarik dari penjual.

4. Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya kepada masyarakat.

5. Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI, serta susu formula lanjutan di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial.

6. Promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, Lovely Daisy, menambahkan bahwa perlindungan, promosi, dan dukungan terhadap pemberian ASI adalah salah satu cara paling efektif untuk memastikan kesehatan dan kelangsungan hidup anak. 

Pemberian ASI eksklusif sejak lahir hingga usia 6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga usia 2 tahun dengan tambahan MPASI, memberikan manfaat jangka panjang bagi kesehatan anak, ujar Lovely.

Menurutnya, aturan yang melarang promosi susu formula dalam segala bentuk menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan pemberian ASI dan MPASI yang tepat bagi anak-anak Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya

Kemendag Terbitkan Aturan Impor Baru, Ini 4 Perubahan Pentingnya

2026-06-20
Naik 23,61%, Ultrajaya (ULTJ) Cetak Laba Bersih Rp 755,1 Miliar di Semester I-2024

Naik 23,61%, Ultrajaya (ULTJ) Cetak Laba Bersih Rp 755,1 Miliar di Semester I-2024

2024-08-11
Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

Begini Prospek Kinerja Indeks Kompas100 Setelah Musim Rilis Laporan Keuangan Kelar

2024-08-12
Begini Proyeksi Harga Komoditas dari Goldman Sachs

Begini Proyeksi Harga Komoditas dari Goldman Sachs

2024-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-06-20
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

2026-06-20
Harga Emas Pegadaian Jumat 19 Juni 2026 Mulai Antam, UBS hingga Galeri24

Harga Emas Pegadaian Jumat 19 Juni 2026 Mulai Antam, UBS hingga Galeri24

2026-06-20
Intip Perbandingan Harga Emas 24 Karat Hari Ini dari Berbagai Platform

Intip Perbandingan Harga Emas 24 Karat Hari Ini dari Berbagai Platform

2026-06-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Tertekan, Satori Finance Bakal Tutup

Pasar Kripto Tertekan, Satori Finance Bakal Tutup

2026-06-20
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

2026-06-20
0
Prediksi Harga Kripto XRP Sepanjang Hari Ini

Prediksi Harga Kripto XRP Sepanjang Hari Ini

2026-06-20
0
Pelaku Pasar Pesimistis terhadap Harga Bitcoin Usai Rapat The Fed

Pelaku Pasar Pesimistis terhadap Harga Bitcoin Usai Rapat The Fed

2026-06-20
0
Microsoft Bongkar Malware Kripto Baru, Menyebar Lewat USB

Microsoft Bongkar Malware Kripto Baru, Menyebar Lewat USB

2026-06-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Tergelincir Setelah Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-06-20
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Rp 30.000

2026-06-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.