wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pengurangan subsidi energi sebesar Rp 1,12 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang semula diusulkan Rp 204,53 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengurangan subsidi energi ini dilakukan karena adanya perubahan asumsi kurs rupiah dari Rp 16.000 menjadi Rp 16.000 per dolar AS.
Untuk total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di panja A adalah Rp 203,41 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025. Ini lebih karena tadi kursnya, ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dengan adanya perubahan tersebut, maka anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG tabung 3 kilogram menjadi berkurang.
Adapun anggaran subsidi untuk BBM jenis tertentu dan elpiji 3 kg turun sekitar Rp 600 miliar dari semula diusulkan Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun.
Kemudian untuk anggaran subsidi listrik turun sekitar Rp 500 miliar dari semula diusulkan Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.
Ini terutama untuk jenis BBM tertentu ada penurunan Rp 40 miliar karena tadi perubahan dari kurs, subsidi LPG tabung 3 kilo turun Rp 600 miliar, jelasnya.
Sebelumnya, mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, dalam RAPBN tahun anggaran 2025, subsidi energi direncanakan sebesar Rp 204,53 triliun, terdiri atas subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp 114,31 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 90,21 triliun.
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG Tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2025 diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah dan LPG Tabung 3 Kg dan melanjutkan kebijakan subsidi BBM tepat sasaran.
Kemudian subsidi juga diberikan untuk melanjutkan upaya transformasi Subsidi LPG Tabung 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna LPG 3 kg berbasis teknologi.
Pelaksanaan transformasi Subsidi LPG 3 kg dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Sementara arah arah kebijakan subsidi listrik tahun anggaran 2025 adalah untuk memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, disertai dengan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sri Mulyani dan DPR Sepakat Anggaran Subsidi Energi 2025 Dikurangi Rp 1,12 Triliun, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/09/04/133944826/sri-mulyani-dan-dpr-sepakat-anggaran-subsidi-energi-2025-dikurangi-rp-112?page=all#page2.