• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Tiga Pabrik Tekstil Dibangun di Subang, Potensi Serap 3.800 Tenaga Kerja

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Prime Agri Resources (SGRO) Bidik Peluang Perbaikan Kinerja dari Program B50

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

    Pemerintah Matangkan Skema Rusun untuk Kelas Menengah Tanggung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Optimalisasi Aturan TKDN untuk Pertumbuhan Energi Terbarukan

Optimalisasi Aturan TKDN untuk Pertumbuhan Energi Terbarukan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-23
0

Optimalisasi Aturan TKDN untuk Pertumbuhan Energi Terbarukan

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah baru saja memutakhirkan dua aturan mengenai tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN). 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menerbitkan Permen ESDM No. 11/2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. 

Aturan ini memuat relaksasi penerapan tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN) untuk pembangkit listrik energi terbarukan. 

Khusus untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) memperoleh relaksasi sementara yang diberikan dengan syarat proyek tersebut menandatangani PJBL paling lambat 31 Desember 2024 dan beroperasi secara komersial paling lambat tanggal 30 Juni 2026, sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik. 

Selain itu Kementerian Perindustrian merilis Permenperin No. 34/2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Modul Surya yang digunakan sebagai komponen pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). 

Aturan ini tidak menyertakan batasan minimal TKDN untuk modul surya yang harus dipenuhi oleh industri pembuatan modul surya. Selain bahan, komponen lokal yang dihitung pada aturan Permenperin No. 34/2024 termasuk tenaga kerja dan biaya produksi di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan bahwa Permenperin No.34/2024 dan Permen ESDM No. 11/2024 dimaksudkan  untuk mempercepat pelaksanaan proyek PLTS di Indonesia yang selama tiga tahun terakhir terkendala pelaksanaannya dan untuk menarik investasi. 

Pada aturan TKDN modul surya yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian, pengembang PLTS hanya dianjurkan untuk menggunakan komponen dalam negeri untuk mendapatkan nilai TKDN yang lebih tinggi. Sementara, dalam Permen ESDM No 11 Tahun 2024 ini tidak hanya mengatur penggunaan produk dalam negeri untuk PLTS saja tetapi mengatur pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan energi terbarukan keseluruhan. 

Selama ini proyek PLTS mengalami kendala implementasi karena aturan TKDN tidak sesuai perkembangan industri modul surya dalam negeri dan kebutuhan dan ketentuan lembaga keuangan yang memberikan pendanaan untuk proyek PLTS,” jelas Fabby dikutip KONTAN, Kamis (22/8).

Analisis IESR menunjukkan terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur PLTS lokal. Pertama, mendorong insentif fiskal dan non-fiskal untuk mengurangi biaya produksi. Kedua, kerjasama dengan produsen global untuk transfer teknologi. Ketiga, kepastian regulasi dan pasar domestik. 

Menurut Fabby, keberadaan industri manufaktur PLTS domestik ke depannya dapat menjadi andalan dalam memasok kebutuhan PLTS di Indonesia. 

Berdasarkan pada draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024 menunjukkan bahwa kontribusi energi surya dalam bauran energi nasional diproyeksikan akan mencapai 13% pada tahun 2060, dengan kapasitas energi terbarukan sebesar 14 GW pada tahun 2030 dan meningkat hingga 134 GW pada tahun 2060. 

Ini menandakan kebutuhan pemasangan pembangkit surya sebanyak kurang lebih 2 GW per tahun, sebutnya.

Fabby juga mengingatkan bahwa penguatan industri lokal tidak hanya bergantung pada aturan TKDN semata, tetapi juga pada upaya pemerintah untuk menciptakan permintaan yang stabil dan signifikan bagi produk-produk lokal. 

Kebijakan yang konsisten dan dukungan terhadap riset dan pengembangan teknologi energi terbarukan sangat diperlukan untuk memastikan industri dalam negeri dapat bersaing di pasar global. 

Selain itu, pemerintah perlu mengawal implementasi aturan ini dengan cermat, memastikan bahwa relaksasi TKDN tidak hanya menjadi alat untuk mengejar target jangka pendek, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri energi terbarukan yang berkelanjutan di Indonesia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?

Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

2026-08-13
IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

IFG Life Catat Laba Bersih Rp 482 Miliar pada 2025, RBC Tembus 180,16%

2026-08-13
Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

Mendag Minta Industri Otomotif Manfaatkan Perjanjian Dagang Jadi Modal Ekspor

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13
Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 12 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-13
Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Intip Rincian Harga Emas Perhiasan 12 Agustus 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

Robinhood Perluas Layanan Kripto di Inggris, Lebih dari 50 Aset Tersedia

2026-08-13
0
Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

Harga Kripto 12 Agustus 2026: Bitcoin Melemah, Ethereum Menghijau

2026-08-13
0
Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

Rusia Izinkan 3 Kripto Ini Diperdagangkan di Bursa

2026-08-13
0
Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

Arthur Hayes: Bitcoin Bisa Melonjak Jika The Fed Perluas Fasilitas Repo Jepang

2026-08-13
0
MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

MoneyGram Gandeng Solana Beri Layanan Setor dan Tarik Tunai Kripto di 170 Pasar

2026-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-13
Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 12 Agustus 2026 Turun Rp 30.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.