• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Perombakan Manajemen BUMN, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

    Pertamina Raup Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Yandri Susanto Tanggapi Kritik Mahfud MD, Klaim Tak Salahgunakan Kop Surat Menteri

Yandri Susanto Tanggapi Kritik Mahfud MD, Klaim Tak Salahgunakan Kop Surat Menteri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Yandri Susanto Tanggapi Kritik Mahfud MD, Klaim Tak Salahgunakan Kop Surat Menteri

wmhg.org – Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto belakangan tengah menyita perhatian buntut surat undangan haul dan tasyakuran menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi kementerian. Hal tersebut bahkan turut

Sebuah surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya mendapat kritik dari eks Menkopolhukan Mahfud MD.

Melalui unggahan di akun twitter @mohmahfud, Selasa (22/10/2024), pria yang juga sempat menjadi eks cawapres ini memberi saran pada Yandri atas beredarnya surat ini.

Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2, tulis @mahfudmd.

Menanggapi hal itu, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal menyampaikan rasa terima kasih atas kritikan yang diberikan oleh Mahfud MD. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi di kemudian hari.

Oh iya itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salahgunakan, tidak dibelokan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan inshaallah tidak akan kita ulangi lagi, ucap Yandri, Selasa (22/10/2024) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.

Meski begitu, politisi PAN itu menegaskan apabila kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda sekaligus peringatan hari santri nasional tanpa ada muatan politik di dalamnya.

Tapi hari ini murni hari santri, hari haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT, tidak ada unsur yang lain, ujarnya.

Selain itu, Yandri mengaku surat undangan yang tersebar bukan hanya untuk kepala desa, namun ditujukan juga kepada Pj gubernur, para kepala daerah, para rektor, para alim ulama dan para tokoh masyarakat di Banten.

Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apapun, jelasnya.

Eks
Eks Menkopolhukam Mahfud MD. [wmhg.org/Dea]

Karena emak kami orang hebat artinya kalau hari ini kami menyumbangkan makanan atau lain-lain itu atas nama emak kami, dan rasa syukur kami untuk tetap berbakti kepada orang tua kami, apalagi kami sudah 15 tahun di pondok, dan kami rangkai dengan hari santri, imbuh Yandri.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Mekopolhukam Republik Indonesia, Mahfud MD turut angkat soal Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto membuat undangan haul, hari santri dan tasyakuran menggunakan stampel dan kop surat menteri.

Diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram pribadi Mahfud MD, @mohmahfudmd beredar foto surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Yandri Susanto serta menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi.

Terkait undangan tersebut, Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.

Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian, tulisnya sebagai keterangan unggahan akun Instagramnya.

Mantan Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo itu pun menyebut jika surat tersebut benar dibuat Yandri Susanto hal tersebut merupakan sebuah kesalahan. Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah, ujar Mahfud MD.

Alumnus Universitas Islam Indonesia ini juga menjelaskan jika stampel resmi kementerian tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia ke-16 itu.

termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan, pungkas Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) itu.

Kontributor : Yandi Sofyan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pangandaran Diguncang Gempa M 5.0, Getarannya Dirasakan hingga ke Sukabumi

Pangandaran Diguncang Gempa M 5.0, Getarannya Dirasakan hingga ke Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

Melongok Prospek dan Tantangan Industri Kimia di Tahun 2025

2025-03-15
Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

Erick Thohir Pastikan Danantara Suntik Dana Segar untuk Garuda Indonesia

2025-07-12
Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan

2025-07-12
5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

5 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Limit Pinjaman Tinggi, Cukup Pakai KTP

2025-07-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12
0
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp 4.000 per Gram

2025-07-12
0
Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32%, Masih Ada Peluang Negosiasi?

2025-07-12
0
Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

Praktik Kartel Makin Menggurita, Negara Diminta Tak Lengah

2025-07-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

Harga Emas Makin Mahal, Sekarang Tembus Segini

2025-07-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi, Termahal Dipatok Segini

2025-07-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.