• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta

Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-26
0

Baca 10 detik
Pemprov Aceh meminta pusat menaikkan bantuan rumah rusak berat dari Rp60 juta menjadi Rp98 juta pada 25 Desember 2025.Pemprov juga mendesak percepatan pemulihan sektor produktif seperti sawah dan perkebunan sebelum Ramadhan tiba.Menko PMK menyepakati pemulihan ekonomi pascabencana menjadi prioritas serta perhatian khusus calon jemaah haji.

wmhg.org – Pemerintah Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan nilai bantuan bagi warga terdampak banjir yang rumahnya mengalami rusak berat. Pemprov Aceh meminta agar bantuan yang saat ini sebesar Rp60 juta per unit dinaikkan menjadi Rp98 juta.

Permintaan lugas ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi penting bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Kepala BNPB Suhariyanto di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12/2025).

Alasan di balik permintaan ini sederhana: uang Rp60 juta dinilai tidak akan cukup untuk membangun kembali sebuah hunian yang layak.

“Kami memohon agar bantuan rumah layak huni bagi warga yang rumahnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi Rp98 juta. Ini sesuai standar bangunan layak huni Pemerintah Aceh,” kata Fadhlullah di Banda Aceh sebagaimana dilansir Antara.

Fadhlullah menegaskan bahwa angka Rp98 juta bukanlah angka yang muncul tanpa dasar. Nilai tersebut sudah menjadi acuan standar yang selama ini diterapkan oleh pemerintah daerah dalam program pembangunan rumah layak huni di Tanah Rencong.

Nilai Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan pemerintah Aceh, ujarnya.

Selain mendesak kenaikan bantuan perumahan, Fadhlullah juga meminta adanya percepatan dalam penanganan sektor-sektor produktif yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

Ia menyoroti pemulihan lahan sawah, tambak, dan perkebunan yang hancur diterjang banjir, serta pembersihan kawasan permukiman dari endapan lumpur.

Langkah ini penting agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, terutama jelang bulan suci Ramadhan, katanya.

Menanggapi permintaan tersebut, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pemerintah pusat sepakat penanganan bencana tidak boleh hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar. Pemulihan ekonomi masyarakat menjadi prioritas berikutnya.

“Selain kebutuhan dasar, kita juga perlu memikirkan bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh kembali. Jika situasi di lapangan belum memungkinkan, status kedaruratan bisa diperpanjang,” kata Pratikno.

Pratikno juga memastikan pemerintah pusat memikirkan kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa serta akan memberikan perhatian khusus bagi calon jemaah haji dari wilayah terdampak banjir.

“Untuk jamaah haji dari wilayah terdampak banjir, kita koordinasikan dengan lembaga pengelola haji agar tidak diberlakukan standar yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa dampak banjir di Aceh masih sangat luas. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 daerah masih berstatus tanggap darurat.

Terkait penanganan rumah rusak berat, Suharyanto menjelaskan ada dua skema yang disiapkan. Warga yang bisa menumpang di rumah kerabat akan diberikan bantuan biaya hidup bulanan per kepala keluarga.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

2025-10-09
OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

2026-01-16
OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

2026-01-16
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi

Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi

2025-11-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

2026-01-16
Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-01-16
Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

2026-01-16
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-01-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jejak Karier Sri Mulyani: Terbaru Jadi Jajaran Petinggi Yayasan Bill Gates

Jejak Karier Sri Mulyani: Terbaru Jadi Jajaran Petinggi Yayasan Bill Gates

2026-01-16
0
OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

2026-01-16
0
Bocoran Bos Danantara Soal Transformasi Bank BUMN Tahun Ini

Bocoran Bos Danantara Soal Transformasi Bank BUMN Tahun Ini

2026-01-16
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi

2026-01-16
0
OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

2026-01-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

2026-01-16
Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-01-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.