• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Cek Strategi Chandra Asri (TPIA) Kerek Kinerja di Semester II-2025

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Kemenhub Tengah Kaji Subsidi Angkutan Feeder untuk Tekan Ongkos Transportasi Harian

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Pasar Otomotif Lesu, Penjualan Mobil RI Bisa Anjlok di Bawah 800.000 Unit

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

    Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Vonis 4 Tahun Penjara! Mantan Direktur PT PPI Terbukti Korupsi Impor Gula

Vonis 4 Tahun Penjara! Mantan Direktur PT PPI Terbukti Korupsi Impor Gula

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-19
0

Vonis 4 Tahun Penjara! Mantan Direktur PT PPI Terbukti Korupsi Impor Gula

wmhg.org – Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus divonis 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan, kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/3025).

Dalam putusannya, hakim menyatakan Charles tidak melaksanakan tata kelola yang baik pada BUMN. Dia juga disebut telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih dengan harga yang stabil dan terjangkau, serta telah memperkaya orang lain. Karena itu, hakim menyatakan Charles melakukan korupsi secara bersama-sama.

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan hal meringankan vonis Charles ialah belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil dari korupsi, bersikap sopan sehingga tidak mempersulit jalannya persidangan. Lalu ada penitipan sejumlah uang kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bentuk penggantian kerugian negara dalam perkara ini.

Putusan ini diketahui sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Charles.

Tuntutan 4 Tahun Penjara

Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus dituntut 4 tahun penjara.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Charles sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Charles Sitorus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/3025).

Selain itu, jaksa juga menuntut agar Charles dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar, maka diganti kurungan enam bulan.

Dalam perkara ini, Charles didakwa memperkaya 9 perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan bersama Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Jaksa menuding Charles tidak melaksanakan penugasan pembentukan stok gula nasional sesuai dengan harga patokan petani (HPP).

Charles bersama para perusahaan swasta disebut melakukan kesepakatan pengaturan harga jual gula kristal putih dari produsen gula rafinasi ke PT PPI, termasuk pengaturan harga jual gula dan produsen kepada PT PPI.

“Terdakwa Charles Sitorus tidak melaksanakan penugasan pembentukan stok gula nasional dan pembentukan harga gula nasional sesuai dengan harga patokan petani, HPP dan tidak melakukan kerja sama dengan BUMN produsen gula sebagaimana dalam RKAP PT PPI tahun 2016. Akan tetapi Terdakwa Charles Sitorus bersama-sama dengan Tony Wijaya Ng, Then Surianto Eka Prasetyo, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, Eka Sapanca, Wisnu Hendraningrat, Hendrogiarto A Tiwow, Hans Falita Hutama, kata jaksa, Kamis (6/3/2025).

“Telah melakukan kesepakatan pengaturan harga jual gula kristal putih dari produsen gula rafinasi kepada PT PPI, termasuk pengaturan harga jual gula dan produsen kepada PT PPI dan pengaturan harga jual dari PT PPI kepada distributor di atas harga patokan petani atau HPP. Padahal 8 perusahaan tersebut merupakan produsen dalam negeri dengan izin industri pengelolaan gula kristal mentah impor menjadi gula kristal rafinasi atau GKR untuk kepentingan industri makanan atas persetujuan Thomas Trikasih Lembong, tambah dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kaesang di Atas Angin, SC Sebut Mustahil Terkejar di Pemilu Raya PSI: Selisihnya Sangat Signifikan!

Kaesang di Atas Angin, SC Sebut Mustahil Terkejar di Pemilu Raya PSI: Selisihnya Sangat Signifikan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Riset DBS Sebut AI Jadi Solusi Optimalkan Biaya Modal Perusahaan

Riset DBS Sebut AI Jadi Solusi Optimalkan Biaya Modal Perusahaan

2025-09-05
Pentingnya Peran Risk Engineering di Industri Asuransi

Pentingnya Peran Risk Engineering di Industri Asuransi

2025-09-07
41 Juta Pelaku Usaha Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

41 Juta Pelaku Usaha Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

2025-09-08
OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun

OJK Catat Utang Paylater Warga RI Capai Rp 24,05 Triliun

2025-09-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

2025-09-08
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

2025-09-08
Rincian Harga Emas Pegadaian 7 September 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Murah Mana?

Rincian Harga Emas Pegadaian 7 September 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Murah Mana?

2025-09-08
Harga Emas Dunia Berpotensi Tembus USD 3.700 Tahun Ini

Harga Emas Dunia Berpotensi Tembus USD 3.700 Tahun Ini

2025-09-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Agen Pos, Begini Fungsinya

Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Agen Pos, Begini Fungsinya

2025-09-08
0
Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 2,74 Triliun Diusulkan Buat Subsidi dan KNKT

2025-09-08
0
Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya

Perusahaan Logistik Enggan Lewat Tol Cibitung-Cilincing, Ini Alasannya

2025-09-08
0
Sri Mulyani Banjir Dukungan Karangan Bunga Usai Rumahnya Dijarah

Sri Mulyani Banjir Dukungan Karangan Bunga Usai Rumahnya Dijarah

2025-09-08
0
Ikut Tiga Kali Berturut-turut, Fox and Bunny Manfaatkan BRI UMKM EXPO(RT) untuk Perluas Pasar

Ikut Tiga Kali Berturut-turut, Fox and Bunny Manfaatkan BRI UMKM EXPO(RT) untuk Perluas Pasar

2025-09-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

Harga Emas Antam Sepekan: Kenaikan Dramatis dan Cetak Rekor Tertinggi Tiga Kali

2025-09-08
Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi, Begini Cara Aman Investasi Logam Mulia

2025-09-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.