• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Pemerintah Godok Aturan Zero Odol, Berlaku 1 Januari 2027

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Brand China Dorong Traffic Mal, Lippo Karawaci (LPKR) Perkuat Strategi Tenant Mix

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

    Travelio Kelola Apartemen Woodland Park Residence

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-08
0

Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dalam upaya mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemberintah Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan tim penyidik terhadap 7 rumah pribadi, 1 rumah dinas, dan 5 kantor di Bengkulu.

Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita penyidik dari penggeledahan yang dilakukan pada 4 Desember sampai 6 Desember 2024 itu.

Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas, ungkap Tessa.

Perlu diketahui, KPK menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” imbuhnya.

Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.

RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Merespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap RM yang bakal maju Pilgub.

Adapun kepala dinas yang telah menyetorkan uang diantaranya yakni SF alias Syafriandi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.

“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada RM EV, dengan maksud agar SF tidak dinonjobkan sebagai kepala dinas,” kata Alex.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, yakni TS alias Tejo Suroso ikut menyerahkan uang untuk RM. Uang tersebut merupakan hasil sunat anggaran yang ada di dinas tersebut.

“Saudara TS mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. RM pernah mengingatkan TS, apabila RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti,” ujar Alex.

Selanjutnya, aksi galang dana juga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu, Saidirman alias SD.

Total uang yang disetorkan SD kepada RM sebesar Rp 2,9 miliar. Uang tersebut didapat dari hasil memotong dari honor guru tidak tetap, yang masing-masing orang terkena pangkas senilai Rp 1 juta.

“SD juga diminta RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp 1 Juta,” jelas Alex.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera alias FEP juga ikut melakukan galang dana terhadap RM.

“Pada Oktober 2024, Saudara FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp 1,4 miliar,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menyita catatan keluar masuk uang hasil penggalangan dana kampanye untuk tersangka RM, dan uang senilai Rp 7 miliar, dalam pecahan mata uang rupiah, dan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dasco Sebut Kedatangan Jokowi ke Rumah Presiden Prabowo Jadi Kunjungan Balasan

Dasco Sebut Kedatangan Jokowi ke Rumah Presiden Prabowo Jadi Kunjungan Balasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

Purbaya Soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kementerian Keuangan

2025-11-15
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

2025-10-07
Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
0
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17
0
Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

Harga Emas Hari Ini Jatuh Terseret Sentimen The Fed

2025-11-17
0
Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

Harga Emas Antam Hari Ini 15 November 2025 Merosot Rp 50.000, Siap-Siap Borong

2025-11-17
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tergelincir

2025-11-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

Purbaya Buka Lowongan Kerja, Rekrut 300 Lulusan SMA Jadi ASN Bea Cukai

2025-11-17
Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

Warren Buffett Fokus Filantropi Setelah Mundur sebagai CEO Berkshire Hathaway

2025-11-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.