• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-02
0

Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

Baca 10 detikKPK serius menangani kasus korupsi Haji dengan penyitaan aset besarKPK mencekal pihak terkait dan menduga kerugian negara triliunan rupiahMantan Menteri Agama Gus Yaqut telah diperiksa KPK dan dicekal.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang, kendaraan, aset berupa tanah dan bangunan.

Penyitaan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Namun, dia belum mengungkapkan dari mana uang dan aset tersebut di sita. Budi hanya menjelaskan bahwa penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait dugaan jual beli kuota tambahan haji tahun 2023-2024.

“Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara,” tutur Budi.

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” katanya menambahkan.

Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai saksi dalam perkara ini.

Gus Yaqut diperiksa mengenai pembagian 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024.

Hal itu juga didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz yang juga diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Larangan ini diterbitkan KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji.

Ilustrasi
Ilustrasi Haji. (Pixabay/Radief Ramadhana)

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Selain Gus Yaqut, KPK juga melarang eks Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan satu orang lagi berinisial FHM dari pihak swasta.

Larangan ini diberlakukan lantaran KPK menilai keterangan tiga orang ini di perlukan dalam proses penyidikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ferry Irwandi Sentil Prabowo Usai Penyerangan Kampus Unpas dan Unisba oleh Aparat: Terorisme!

Ferry Irwandi Sentil Prabowo Usai Penyerangan Kampus Unpas dan Unisba oleh Aparat: Terorisme!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

2025-12-19
Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

Kabut Asap Berpotensi Rugikan Malaysia hingga Rp 6,59 Triliun per Bulan

2026-10-16
Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16
Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Mata Uang Global Menguat, Harga Referensi Emas Anjlok

2026-10-16
Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

2026-10-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

2026-10-16
0
Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

2026-10-16
0
Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

2026-10-16
0
BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

2026-10-16
0
Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

2026-10-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.