• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?

Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-20
0

Usai Menghadap Jokowi, Menkumham Supratman Andi: Masak Pemerintah Cawe-cawe Urusan Partai Politik?

wmhg.org – Menteri Hukum dan HAM baru, Supratman Andi Agtas menjamin bahwa pemerintah tidak akan cawe-cawe dalam urusan partai politik. Jaminan itu menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Sebelumnya, Cak Imin meyakini pemerintah akan konsisten dengan konstitusi dan Undang-Undang Pemilu. Sehingga, kata Cak Imin, tidak boleh main-main.

Ya pasti dong, pemerintah dalam hal ini tentu akan bersifat objektif, enggak akan kita cawe-cawe, masak pemerintah cawe-cawe di dalam urusan partai politik? kata Supratman usai menghadap Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Supratman Andi Atgas (ketiga dari kiri) bersiap dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana Negara Jakarta, Senim (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Sementara itu ditanya, apakah ada arahan dari Jokowi perihal musyawarah nasional sejumlah partai politik, Supratman menegaskan tidak membahas hal tersebut.

Tidak ada, tidak ada, sama sekali tidak dibicarakan tadi. Beliau hanya membicarakan itu terkait pokoknya terkait undang-undang karena kebetulan saya latar belakang di Badan Legislasi, kemudian beliau juga menyarankan dilakukan harmonisasi supaya undang-undang tidak tumpang tindih satu sama yang lain, ujarnya.

Jokowi Panggil Menkumham

Hari ini, Menkumham Supratman menyambangi Istana Kepresidenan. Kehadirannya untuk menghadap Presiden Jokowi.

Diketahui Supratman baru saja dilantik menggantikan Yasonna Laoly, Senin kemarin. Supratman menyampaikan kehadirannya di Istana untuk melaporkan perkembangan sejumlah undang-undang. Ia menegaskan tidak ada arahan khusus dari kepala negara.

Tidak ada. Beliau (Jokowi) hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR, sudah sejauh mana. Apakah DIM-nya sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak, tutur Supratman usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. [wmhg.org/Novian Ardiansyah]

Supratman mengatakan Jokowi meminta untuk segera ada tindak lanjut untuk menyelesaikan sejumlah undang-undang. Termasuk terkait Undang-Undang tentang Koperasi.

Ada satu undang-undang yang beliau tekankan supaya sesegera mungkin itu bisa diselesaikan sesegera mungkin pada periode ini karena belum sempat dibahas di DPR, yakni Undang-Undang Perkoperasian, kebetulan yndang-Undang Koperasi semua dibatalkan seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK, tutur Supratman.

Nah Pak Presiden (Jokowi) merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian, sambung Supratman.

Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini turut menyampaikan kepada Jokowi mengenai perkembangan RUU Kementerian Negara dan RUU TNI-Polri

Saya yang menyampaikan bahwa usulan DPR ini undang-undang ini semua saya sampaikan karena kan kebetulan di badan legislasi dulu, kata Supratman.

Selain mengenai perkembangan undang-undang, pertemuan Supratman dan Jokowi sekaligus membahas permasalahan lembaga pemasyarakatan atau lapas dan imigrasi. Jokowi meminta Kementerian Hukum dan HAM memberikan perhatian khusus kepada lapas, termasuk ke imigrasi.

Ketiga hal itu yang beliau tekankan sekaligus ini pertama kalinya saya diundang oleh presiden untuk beliau ingin mendapatkan gambaran seperti itu, kata Supratman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Soroti Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto di KPK, Ganjar: Dia Punya Komitmen, Tidak akan Lari

Soroti Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto di KPK, Ganjar: Dia Punya Komitmen, Tidak akan Lari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2025-05-21
Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

2025-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
0
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
0
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
0
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02
0
Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

2025-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.